visitaaponce.com

KPK Tahan 7 Tersangka Suap Bupati Kutai Timur

KPK Tahan 7 Tersangka Suap Bupati Kutai Timur
Wakil Ketua KPK Nawawi Pamolango menggungkap kasus suap dan gratifikasi bupati, ketua DPRD, dan sejumlah pejabat Pemerintah Kabupaten Kutai(Medcom.id/Candra Yuri Nuralam)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) meringkus tujuh tersangka buntut operasi tangkap tangan (OTT) kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Kutai Timur Ismunandar. Terakhir, tim KPK membawa satu tersangka lagi ke Jakarta, yakni pihak swasta bernama Deky Aryanto selaku rekanan Dinas Pendidikan Kutai Timur.“

Hari ini DA (Deky Aryanto) dibawa ke Jakarta dan telah tiba di Kantor KPK untuk proses lebih lanjut. Saat ini tersangka DA sedang menjalani pemeriksaan. Setelah selesai pemeriksaan, DA rencananya segera diba-wa ke rutan di Polres Jakarta Pusat dan menjalani isolasi mandiri lebih dahulu guna memenuhi protokol kesehatan covid-19,” kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri, kemarin.

Dalam kasus itu, KPK menetapkan tujuh tersangka. Mereka ialah Bupati Kutai Timur Ismunandar, Ketua DPRD Kutai Timur Encek Unguria yang juga istri Ismunandar, Kepala Badan Pendapatan Daerah Musyaffa, Kepala BPKAD Kutai Timur Suriansyah, dan Kepala Dinas PU Kutai Timur Aswandini. Dua orang yang ditetapkan tersangka pemberi suap ialah pihak kontraktor Aditya Maharani dan pihak swasta Deky Aryanto.

Komisi antirasuah menduga ada penerimaan hadiah atau janji kepada Bupati terkait pekerjaan infrastruktur di lingkungan Pemkab Kutai Timur 2019-2020. Dari hasil tangkap tangan itu, KPK menemukan uang tunai sebesar Rp170 juta, beberapa buku tabungan dengan total saldo Rp4,8 miliar, dan sertifikat deposito sebesar Rp1,2 miliar.

Dalam OTT, Kamis (2/7) malam, tim KPK bergerak di dua lokasi, yakni Jakarta dan Kutai Timur. Bupati serta istrinya, Musyaffa, dan Aswandini ditangkap di Jakarta dalam rangka menghadiri sosialisasi pencalonan kembali Ismunandar pada pilkada mendatang. Tim komisi mendapat informasi adanya penggunaan uang yang diduga dikumpulkan dari para rekanan yang mengerjakan proyek di Pemkab Kutai Timur.

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango mengungkapkan OTT itu merupakan buah dari penyadapan pertama yang dilakukan KPK setelah berlakunya undang-undang baru. Penyadapan itu sudah dilakukan sejak Februari lalu.

“Paling tidak menunjukkan bahwa kami terus bekerja di tengah musibah pandemi, di tengah tergerusnya kepercayaan masyarakat terhadap KPK, kami ingin mengatakan bahwa kami terus bekerja,” ucap Nawawi dalam jumpa pers, Jumat (3/7) malam.

Menurut Deputi Penindakan KPK Karyoto, tim komisi masih terus menghitung dugaan penerimaan uang oleh bupati dan motif penggunaan uang. (Dhk/P-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat