visitaaponce.com

Penghinaan Simbol Negara Memprihatinkan

Penghinaan Simbol Negara Memprihatinkan
Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat.(MI/Susanto)

TINDAKAN penghinaan terhadap simbolsimbol negara, seperti lagu kebangsaan Indonesia Raya, bendera merah putih, burung Garuda Pancasila, dan Pancasila, marak beberapa waktu belakangan ini.

Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat menyebutnya sebagai fenomena yang memprihatinkan. Padahal, simbol negara menggambarkan perjuangan dalam mencapai cita-cita bangsa sekaligus pemersatu bangsa dan negara Indonesia seperti yang disebut dalam Undang-Undang No 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara, serta Lagu Kebangsaan.

“Bagi bangsa Indonesia, lagu kebangsaan Indonesia Raya melambangkan kehormatan bangsa dan negara yang memiliki kedudukan sakral dan harus dihormati seluruh rakyat Indonesia,” ujar Lestari yang juga kerap disapa Rerie itu dalam pernyataan pers, kemarin.

Namun, yang terjadi saat ini, lagu Indonesia Raya diparodikan, bendera merah putih digosok dengan sikat wc, burung Garuda Pancasila diinjak-injak, dan Pancasila sebagai ideologi negara dipelesetkan.

Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem tersebut menilai ada fenomena kebencian di sebagian generasi muda terhadap lambanglambang negara. Di sisi lain, survei nasional Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengungkapkan 85% generasi milenial rentan terpapar radikalisme.

Menurut Rerie, seperti ada benang merah antara hasil survei BNPT dan perilaku mempertontonkan kebencian terhadap simbolsimbol negara. “Ini merupakan tanggung jawab kita bersama untuk membangun kesadaran anak bangsa agar lebih menghargai dan menghormati lambang-lambang kenegaraan sebagai jati diri bangsa, bahkan mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari,” imbuh Rerie.

Terpisah, pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menyebut penghinaan terhadap simbol negara mengindikasikan rendahnya rasa cinta Tanah Air. Ada sejumlah faktor yang menurutnya menjadi penyebab.

Misalnya, rendahnya standar hidup, ketidakpastian sosial, ketidakpercayaan pada pengelola negara, serta keliru dalam pengajaran sejarah. “Ini bukan masalah hitam putih. Tidak bersumber dari faktor tunggal, tetapi multidimensional,” tutur Reza.

Mabes Polri sebelumnya menetapkan dua pembuat parodi lagu Indonesia Raya sebagai tersangka. Keduanya, yaitu NJ, 11, yang berada di Sabah, Malaysia, dan MDF, 16, yang berdomisili di Cianjur, Jawa Barat.

MDF telah dibawa ke Mabes Polri. Soal NJ, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan tengah berkoordinasi dengan Polis Diraja Malaysia. Polisi juga tengah menelusuri pembuat video penghinaan terhadap Garuda Pancasila yang diunggah akun @viralterkini99. (Medcom/Ykb/P-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat