Hari Bhayangkara, Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
![Hari Bhayangkara, Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/07/a5b1d60eff5d00bb2416904368656354.jpg)
MEMPERINGATI Hari Bhayangkara ke-78, kita diingatkan akan banyak hal. Hal baik dan hal buruk, tapi bagaimana mengubah hal buruk itu menjadi perbaikan dalam diri.
Perubahan itu yang ditunjukan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), terutama reformasi birokrasi. Polri menegakan hukum tanpa pandang bulu, termasuk berani menghukum anggotanya sendiri yang melanggar.
Mereka tidak segan untuk menyelidiki dan mengungkapnya, termasuk memberikan sanksi berat, berupa pemecatan tidak hormat ataupun penjara kepada anggotanya yang melakukan pelanggaran hukum. Hal itu yang polri berkomitmen dalam menjalankan tugas dan wewenang mereka sebagai mana dicantumkan dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Indonesia (Polri).
Baca juga : Hoegeng, Simbol Kejujuran dan Integritas dalam Sejarah Polri
Sebelum menelaah lebih lanjut, yuk ingatkan kembali tugas dan kewenangan Polri.
Tugas dan Wewenang Kepolisian
Berdasarkan Pasal 1 ayat (1) UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia, kepolisian mencakup segala hal terkait fungsi dan lembaga polisi serta peraturan perundang-undangan.
Tugas Kepolisian (Pasal 13 UU Nomor 2 Tahun 2002):
- Memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat
- Menegakkan hukum
- Memberi perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat
Wewenang Kepolisian (Pasal 15 ayat 1 UU Nomor 2 Tahun 2002):
- Menerima laporan dan pengaduan
- Membantu menyelesaikan perselisihan yang mengganggu ketertiban umum
- Mencegah dan menanggulangi penyakit masyarakat
- Melakukan tindakan di tempat kejadian dan menyelidiki tindak pidana
Kasus-Kasus Besar Polri
1. Kasus Pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J)
- Waktu Kejadian: Juli 2022
- Tokoh Terlibat: Irjen Ferdy Sambo, Kepala Divisi Propam Polri
- Tindakan: Pemecatan lima personel, termasuk Ferdy Sambo, dan penetapan lima tersangka utama serta enam tersangka obstruction of justice. Ferdy Sambo menjalani penjara seumur hidup.
2. Kasus Irjen Napoleon Bonaparte
- Waktu Kejadian: 2020-2021
- Detail: Napoleon Bonaparte terlibat dalam penyalahgunaan kekuasaan dan korupsi, termasuk membawa Joko Tjandra ke Indonesia secara ilegal.
- Tindakan: Napooleon divonis 4 tahun penjara dan denda Rp100 juta subsider 6 bulan kurungan.
3. Kasus Korupsi oleh Susno Duadji
- Waktu Kejadian: 2009-2013
- Detail: Terlibat dalam kasus korupsi, termasuk 'Cicak vs Buaya' dan mafia pajak.
- Tindakan: Vonis penjara 3,5 tahun, denda Rp 200 juta, dan uang pengganti Rp 4 miliar.
Catatan ini mengingatkan semua instansi akan mengalami masa kelam. Namun bagaimana langkah mengatasi dan bangkit dari masalah itu menunjukan komitmen untuk penegakan hukum. Hal itu yang meningkatkan kepercayaan publik akan para penegak hukum Indonesia.
Selamat Hari Bhayangkara! (Z-3)
Terkini Lainnya
Tugas dan Wewenang Kepolisian
Tugas Kepolisian (Pasal 13 UU Nomor 2 Tahun 2002):
Wewenang Kepolisian (Pasal 15 ayat 1 UU Nomor 2 Tahun 2002):
Kasus-Kasus Besar Polri
1. Kasus Pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J)
2. Kasus Irjen Napoleon Bonaparte
3. Kasus Korupsi oleh Susno Duadji
Hoegeng, Simbol Kejujuran dan Integritas dalam Sejarah Polri
HUT ke-78 Bhayangkara, Gus Muhaimin Ingatkan Polri Amalkan Rastra Sewakotama
Rayakan HUT Bhayangkara, Anggota Polda NTT dan TNI Terima Hadiah Handphone dari Kapolda
Ini Profil Satuan Polri: Tugas dan Pangkat
Ini Link Twibbon Hari Bhayangkara Ke-78
Muhaimin Iskandar Dorong Polri Perkuat Sinergitas
Jokowi: Polri Harus Lebih Unggul dari Pelaku Kejahatan
Polri Petakan Potensi Kerawanan Pilkada 2024
Polri Pastikan Selalu Setia Melayani dan Mengabdi ke Masyarakat
Lingkungan Perempuan Pancasila
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap