visitaaponce.com

KPU Usulkan Tahapan Pemilu 2024 Dimulai Lebih Awal

KPU Usulkan Tahapan Pemilu 2024 Dimulai Lebih Awal
Komisioner KPU Viryan Aziz(Antara)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) akan mengusulkan tahapan pemilihan umum (pemilu) 2024 dimulai lebih awal. Komisioner KPU Viryan Aziz menjelaskan, jika Undang-Undang No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu batal direvisi, pemilu dan pemilihan kepala daerah akan diselenggarakan pada tahun 2024.

"Sesuai UU yang ada, 2024 akan ada dua pemilu serentak, pemilu nasional dan pemilihan serentak," ujarnya ketika dihubungi, Selasa (2/3).

Hal itu membuat waktu tahapan pemilu dan pilkada berimpitan. Agar dapat memberi sedikit kelonggaran, salah satu opsi yang akan diusulkan oleh KPU ialah dengan menyusun tahapan pemilu lebih awal.

Tidak seperti pemilu 2019 yang tahapannya  dimulai 20 bulan sebelum pemilu, untuk pemilihan 2024 bisa 30 bulan lebih awal, yakni dalam tahun ini. Pada UU Pemilu diatur pemilihan presiden dan legislatif akan digelar April 2024, sedangkan pilkada dilaksanakan November 2024.

"Beban kerja ini kompleks dan memerlukan persiapan yang lebih matang," tutur Viryan.

Saat ditanya kepastian waktu dimulainya tahapan, Viryan masih belum bisa menjelaskan. Ia mengatakan usulan tersebut masih harus dibahas bersama pemerintah dan DPR. "Baru usulan," pungkasnya. (Ind/P-2)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat