Terkait Kasus Nurhadi, KPK Panggil Pengasuh Ponpes dan Dokter
![Terkait Kasus Nurhadi, KPK Panggil Pengasuh Ponpes dan Dokter](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2021/03/edc7bd75f905a7cea820340500cf3a77.jpg)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua saksi dalam kasus perintangan penyidikan perkara Nurhadi. Dua saksi yang dipanggil yakni pengasuh Pondok Pesantren Darus Sulton Al Bantani, Sofyan Rosada, dan seorang dokter bernama Rina Mardiana.
"Yang bersangkutan dipanggil sebagai saksi untuk tersangka FY (Ferdy Yuman)," ucap Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Selasa (30/3).
KPK menetapkan Ferdy Yuman sebagai tersangka perintangan penyidikan kasus Nurhadi itu lantaran dianggap membantu pelarian Nurhadi. Adapun Nurhadi saat ini telah divonis enam tahun penjara dalam perkara suap dan gratifikasi terkait penanganan perkara di MA.
Dalam kasus itu, Ferdy merupakan sopir menantu Nurhadi, Rezky Herbiyono. Ferdy diduga berperan dalam menyewa rumah persembunyian Nurhadi dan Rezky di Jalan Simprug Golf 17 Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Ferdy ditahan akibat upaya menghalangi penyidikan dan diduga melanggar Pasal 21 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Pelarian Nurhadi dan Rezky bermula ketika KPK menerbitkan DPO pada Februari 2020 lalu. KPK menduga Ferdy diminta Rezky membuat perjanjian sewa rumah di Simprug senilai Rp490 juta yang dijadikan sebagai lokasi persembunyian.
Saat KPK menangkap Nurhadi dan Rezky di rumah Simprug itu pada Juni 2020, Ferdy berada di lokasi tapi berhasil kabur dengan menggunakan mobil bernomor plat palsu. Ferdy kemudian ditangkap di Malang, Jawa Timur. (Dhk/OL-09)
Terkini Lainnya
Judi Online Diduga sudah Menjangkiti Pegawai di Lingkungan KPK
Bareskrim Sebut Laporan Ghufron ke Anggota Dewas KPK Masih Diselidiki
Sekda Jateng: Keluarga Punya Peran Penting Cegah Korupsi
KPK Diminta Tak Gentar Hadapi Elite PDIP yang Terindikasi Lindungi Harun Masiku
Mantan Penyidik KPK Nilai Permintaan Megawati untuk Transparansi dan Akuntabilitas
Pimpinan Lembaga Negara Minim Integritas, Komisi III DPR RI: Harus Ada Teladan dari Presiden
KPK Sebut Masih Butuh Keterangan Dito Mahendra di Kasus TPPU Nurhadi
Mantan Pengacara Eddy Sindoro Dipanggil KPK Terkait Pencucian Uang Nurhadi
Kasus TPPU Nurhadi, KPK Panggil Eks Bos Lippo Group
Eks Sekretaris MA Diduga Samarkan Uang Korupsi Melalui Menantu
Polri Kembali Panggil Dito Mahendra sebagai Tersangka Kasus Kepemilikan Senjata Ilegal
Dito Mahendra Dipanggil KPK Hari Ini
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap