Polri Kembali Panggil Dito Mahendra sebagai Tersangka Kasus Kepemilikan Senjata Ilegal
![Polri Kembali Panggil Dito Mahendra sebagai Tersangka Kasus Kepemilikan Senjata Ilegal](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/04/88db1331334a27d568d147a0bc17d279.jpg)
DIRTIPIDUM Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Raharjo Puro, menyatakan pihakanya pada hari ini, Rabu (26/4) kembali melayangkan surat pemanggilan terhadap Dito Mahendra sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.
"Hari ini kita layangkan panggilan tersangka," kata Djuhandani, (26/4).
Djuhandani menerangkan dalam surat pemanggilan tersebut, Dito dipanggil untuk memberikan keterangannya sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal pada Jumat (28/4) mendatang.
"Panggilan tersangka untuk hadir besok Jumat," tutur Djuhandani.
Baca juga: Tak Hanya Polisi, KPK Juga akan Jemput Paksa Dito Mahendra
Dito diduga melanggar Pasal 1 ayat (1) Undang-undang Nomor 12 Tahun 1951 yang mengatur soal kepemilikan senjata api.
Tercatat, Dito telah dipanggil penyidik Bareskrim sebanyak dua kali pada Senin (3/4) dan Kamis (6/4) lalu terkait penemuan senjata api di rumahnya. Akan tetapi, Dito mangkir dalam dua panggilan tersebut.
Sebelumnya, Polisi menyatakan bahwa senjata api milik terduga tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dito Mahendra tidak memiliki surat izin.
Baca juga: Nindy Ayunda Diteror Oknum TNI Setelah Sambangi Rumah di Sumsel
Djuhandani mengatakan kejadian tersebut bermula saat penyidik KPK melakukan penggeledahan pada kediaman Dito di Jalam Erlangga V No. 20, Selong, Kebayoran Baru Jakarta Selatan.
"Disebuah kamar ditemukan berbagai jenis senjata api, senjata angin, senjata tajam, dokumen senjata api, magazine, amunisi dan aksesoris senjata api," kata Djuhandani.
Djuhandani menjelaskan, saat ini pihaknya juga masih menyelidiki asal usul senjata api itu. Penyelidikan dilakukan berdasarkan laporan polisi Nomor: LP/A/1/III/2023/Dit Tipidum Bareskrim. tertanggal 24 Maret 2023.
Laporan model A tersebut, Dito disebut sebagai terlapor. Dia dilaporkan dengan Pasal 1 ayat (1) Undang - undang No. 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api.
"Saat ini masih didalami penyelidikannya oleh anggota Dit Tipidum," ucapnya.
Bukan hanya menjadi buronan Polri, Dito juga berpotensi menjadi buronan Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK). Itu karena Dito juga mangkir dari beberapa kali panggilan pemeriksaan oleh KPK.
"Tentu kami pertimbangkan jemput paksa dan lakukan koordinasi dengan Bareskrim yang mengusut dugaan senjata api ilegal hasil temuan KPK," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, (14/4).
Dito kembali mangkir dari pemanggilan penyidik KPK pada Kamis, 13 April 2023. Ia tak memberikan keterangan yang jelas mengenai ketidakhadirannya. Ini sudah ketiga kalinya Dito Mahendra mangkir saat keterangannya dibutuhkan penyidik KPK dalam dugaan pencucian uang mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
(Z-9)
Terkini Lainnya
Polri Tangkap ASN Pelaku Jual Beli Senjata Api di Jayapura
Ibu Rumah Tangga di Jabar Ditangkap Polisi Karena Kepemilikan Senjata Api
Pemindahan Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur Disoal
9 Senjata Api Dito Mahendra yang Dimiliki secara Ilegal
Dito Mahendra Jalani Sidang Perdana Kasus Kepemilikan Senpi
Hunter Biden Didakwa Membeli Senjata api Ilegal
40 Bidang Tanah Milik Eks Bupati Meranti Disita KPK
Polri: Bandar Judi Online Akan Dijerat TPPU
Pengamat: Pemberantasan Judi Daring Perlu Langkah Konkret
Pengusaha Batu Bara Said Amin Diperiksa Terkait Kasus Gratifikasi dan Pencucian Uang Mantan Bupati Kukar
104 Kendaraan, Tanah, dan Uang Miliaran Disita KPK Terkait Gratifikasi dan TPPU Eks Bupati Kukar Rita Widyasari
Bareskrim Kebut Berkas TPPU Panji Gumilang
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap