visitaaponce.com

Tak Hanya Polisi, KPK Juga akan Jemput Paksa Dito Mahendra

Tak Hanya Polisi, KPK Juga akan Jemput Paksa Dito Mahendra
Mahendra Dito Sampurno diperiksa sebagai saksi di KPK dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).(MI/Susanto)

Kasus yang melibatkan pengusaha Dito Mahendra semakin pelik. Kekasih dari penyanyi Nindy Ayunda itu berpotensi bukan hanya menjadi buronan Polri, tetapi juga Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK). Itu karena Dito juga mangkir dari beberapa kali panggilan pemeriksaan oleh KPK.

"Tentu kami pertimbangkan jemput paksa dan lakukan koordinasi dengan Bareskrim yang mengusut dugaan senjata api ilegal hasil temuan KPK," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Jumat, (14/4).

Dito kembali mangkir dari pemanggilan penyidik pada Kamis, 13 April 2023. Ia tak memberikan keterangan yang jelas mengenai ketidakhadirannya. Ini sudah ketiga kalinya Dito Mahendra mangkir saat keterangannya dibutuhkan penyidik KPK dalam dugaan pencucian uang mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

Baca juga: Polisi terus Cari Dito Mahendra yang Diduga Bersembunyi

"Mahendra Dito kemarin mangkir lagi dari panggilan tim penyidik KPK," jelas Ali.

KPK sudah mencegah Dito selama enam bulan untuk mempercepat penanganan kasus ini. Opsi jemput paksa masih terbuka untuknya.

Dalam Pencarian Polri

Sementara itu, saat ini Polri juga masih melakukan pencarian terhadap Dito Mahendra untuk dimintai keterangan terkait dugaan kepemilikan senjata api ilegal.

Baca juga: Dito Mahendra Ajukan Penundaan Pemeriksaan Kepemilikan Senjata Api

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menyebutkan Dito diduga bersembunyi di suatu tempat yang belum diketahui. Pihaknya telah melakukan koordinasi ke Imigrasi untuk mencegah Dito kabur ke luar negeri.

"Penyidik sedang mencari yang bersangkutan dengan dilengkapi surat perintah membawa. (Dito) bukan kabur, namun mungkin sembunyi," kata Djuhandani, Jumat (14/4).

"Sejak kami menaikkan penyidikan sudah koordinasi dengan pihak Imigrasi, kalau (Dito) melintas agar menghubungi kepolisian. Di samping itu hasil koordinasi dengan KPK yang bersangkutan sudah dicekal oleh KPK," lanjutnya.

Tercatat, Dito telah dipanggil penyidik Bareskrim sebanyak dua kali pada Senin (3/4) dan Kamis (6/4) lalu terkait penemuan senjata api di rumahnya. Akan tetapi, Dito mangkir dalam dua panggilan tersebut.

Sebelumnya, Polisi menyatakan senjata api milik terduga tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dito Mahendra tidak memiliki surat izin.

(MGN/Ndf/Z-9)



 

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat