Dito Mahendra Jalani Sidang Perdana Kasus Kepemilikan Senpi
![Dito Mahendra Jalani Sidang Perdana Kasus Kepemilikan Senpi](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/01/4f11985354707b2c8b098290ee7d7edd.jpeg)
TERDAKWA Dito Mahendra tiba di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan untuk menjalani sidang perdana kasus kepemilikan senjata api (senpi) illegal pada Senin, (15/1).
Dito tiba di PN Jaksel sekitar pukul 10.15 WIB dengan dikawal beberapa orang. Ia mengenakan masker dan kemeja berwarna hitam, lengkap dengan rompi tahanan Kejaksaan dan tangannya yang diborgol.
Sidang kemudian dibuka oleh majelis hakim PN Jakarta Selatan di ruang sidang utama.
Baca juga : Bareskrim Cari Pelaku Sembunyikan Dito Mahendra Selama Buron
Jaksa penuntut umum (JPU) membacakan dakwaan untuk terdakwa Dito Mahendra terkait kasus kepemilikan senjata api (Senpi) ilegal, Dito didakwa Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal.
Kemudian, tim kuasa hukum Dito mengajukan eksepsi usai didakwa karena telah memiliki 9 senjata ilegal.
Baca juga : Dito Mahendra Ditangkap di Bali
"Tentu kami hormati perspektif penuntut umum kalaupun dibilang ada senjata yang tidak memiliki izin tapi kalau dari sisi kami itu semua ada izinnya", ungkap Kuasa Hukum Dito, Boris Tampubolon.
Majelis hakim pun mengamini pengajuan eksepsi tersebut. Hakim meminta agar sidang eksepsi digelar pada Senin 22 Januari 2024 pekan depan.
Selain itu, Boris juga meminta agar hakim bisa mengabulkan terkait dengan permintaan penangguhan penahanan untuk kliennya. Tetapi, hakim minta waktu untuk pelajari penangguhan penahanan tersebut.
Sebelumnya, Dito ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri usai penyidik KPK melakukan penggeledahan di rumahnya kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan dan menemukan senpi-senpi ilegal tersebut.
Penggeledahan oleh KPK dilakukan terkait kasus dugaan korupsi dan pencucian uang mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurrachman. (MGN/Z-4)
Terkini Lainnya
Polri Tangkap ASN Pelaku Jual Beli Senjata Api di Jayapura
Ibu Rumah Tangga di Jabar Ditangkap Polisi Karena Kepemilikan Senjata Api
Pemindahan Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur Disoal
9 Senjata Api Dito Mahendra yang Dimiliki secara Ilegal
Hunter Biden Didakwa Membeli Senjata api Ilegal
Joe Biden Bersikap Tegas pada Konferensi Senjata Api Meski Dihadang Demonstran
Hunter Biden Diputus Bersalah Terkait Kepemilikan Senjata Api
Kawanan Maling Motor Diduga Bersenjata Api Beraksi di Kemayoran
Terduga Maling Motor Todongkan Pistol ke Warga di Bekasi, Satu Pelaku Berhasil Diamankan
Perangi C3 hingga Senpi Ilegal, Polda Lampung Gelar Operasi Sikat Krakatau
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Manajemen Haji dan Penguatan Kelembagaan
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap