visitaaponce.com

KPK Sebut Masih Butuh Keterangan Dito Mahendra di Kasus TPPU Nurhadi

KPK Sebut Masih Butuh Keterangan Dito Mahendra di Kasus TPPU Nurhadi
Pengusaha Dito Mahendra (tengah)(MI/Susanto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan masih membutuhkan keterangan Pengusaha Dito Mahendra dalam kasus dugaan pencucian uang mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Dito, hingga kini, belum diperiksa Lembaga Antirasuah usai rumahnya digeledah sampai menjadi terdakwa kasus kepemilikan senjata ilegal.

Juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri mengatakan pihaknya masih mengatur waktu untuk memeriksa Dito. Lembaga Antirasuah tidak mau terburu-buru karena yakin Dito tidak akan melarikan diri lagi.

“Kalau dia yang bersangkutan sudah ada orangnya, tinggal dipanggil saja nanti kebutuhannya tinggal diperiksa,” kata Ali di Jakarta, Senin (1/4).

Baca juga : Mantan Pengacara Eddy Sindoro Dipanggil KPK Terkait Pencucian Uang Nurhadi

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menyebut pihaknya tidak melupakan pencarian informasi kasus pencucian uang Nurhadi dari keterangan Dito usai berurusan dengan kasus kepemilikan senjata ilegal. Lembaga Antirasuah ingin dia menyelesaikan perkara itu lebih dulu.

“Ya, nantilah kan dia ditahan gampang secara teknis ya,” ucap Ali.

KPK juga menegaskan kasus Nurhadi belum disetop. Sejumlah saksi masih dipanggil untuk mendalami dugaan pencucian uang itu.

Baca juga : Polri Kembali Panggil Dito Mahendra sebagai Tersangka Kasus Kepemilikan Senjata Ilegal

“Karena Nurhadi kan juga masih berjalan kan saksi-saksi kan ada yang beberapa kami update untuk dipanggil,” ujar Ali.

Lembaga Antikorupsi membuka kasus baru dalam dugaan korupsi pengurusan perkara di MA. Kasus ini terkait dengan dugaan pencucian uang oleh Nurhadi.

Kasus ini merupakan pengembangan perkara. Lembaga Antikorupsi membuka kasus tersebut karena banyaknya dugaan pencucian uang oleh Nurhadi. (Z-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat