Jaksa Diminta Tidak Sembarangan Pindahkan Dito Mahendra Ke Lapas Teroris Gunung Sindur
![Jaksa Diminta Tidak Sembarangan Pindahkan Dito Mahendra Ke Lapas Teroris Gunung Sindur](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/03/73c6e27e4a1e04e8478914f0bbb6071e.jpg)
DIREKTUR Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan jaksa tidak boleh sembarangan memindahkan tahanan, terkait rencana pemindahan penahanan Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur atau Lapas Terorisme, Jawa Barat.
"Tidak bisa asal, harus ada pertimbangan yang matang sesuai prinsip-prinsip peradilan yang adil," kata Usman saat dikonfirmasi, Rabu (13/3).
Usman menekankan jaksa perlu menghormati prinsip-prinsip peradilan yang adil. Sebab, kata dia, ini merupakan sebuah prinsip penting demi terbangunnya masyarakat dan sistem hukum yang adil di Indonesia. Hal tersebut berlaku sejak seseorang dihadapkan pada tuduhan melanggar hukum hingga berstatus terdakwa yang ditahan.
Baca juga : Pemindahan Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur Disoal
"Tanpa penerapan prinsip peradilan yang adil, orang–orang yang tak bersalah kemungkinan besar akan masuk dalam penjara. Atau jika pun bermasalah melanggar hukum, orang-orang itu mendapat perlakuan selama tahanan atau hukuman yang berlebihan dan tidak adil," jelas dia.
Maka dari itu, Usman menyebut jaksa harus kembali kepada prinsip peradilan yang adil terhadap terdakwa, termasuk Dito Mahendra. Apalagi, Lapas Gunung Sindur merupakan tempat pemasyarakatan untuk terpidana terorisme.
"Kembali kepada prinsip peradilan yang adil, termasuk di dalamnya perlakuan yang manusiawi, tidak kejam, dan tidak merendahkan martabat manusia. Prinsip lainnya adalah proses peradilan itu harus berlangsung cepat dan murah," tegas Usman.
Baca juga : Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Didakwa Merugikan Negara US$113,8 Juta
Sebelumnya, JPU mengaku akan mengajukan permohonan pemindahan tempat penahanan terdakwa kasus kepemilikan senjata api ilegal Dito Mahendra ke Lapas Gunung Sindur saat sidang mendengarkan keterangan ahli di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Kamis, 7 Maret 2024. Pihak Dito langsung menyatakan keberatan.
"Iya kemarin disidang jaksa menyampaikan akan mengajukan permohonan pemindahan Dito ke Gunung Sindur. Kita disidang menyampaikan keberatan,” kata Pahrur Dalimunthe.
Kewenangan penahanan terhadap Dito Mahendra saat ini dibawah keputusan majelis hakim. Sedangkan, majelis hakim telah menetapkan terdakwa Dito Mahendra tetap dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Untuk diketahui, Dito Mahendra ditetapkan tersangka oleh Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri karena memiliki sejumlah senjata api ilegal. Dia sempat burun dan akhirnya ditangkap di sebuah villa daerah Canggu, Badung, Bali pukul 14.30 Wita, Kamis, 7 September 2023.
Kekasih penyanyi Nindy Ayunda ini dijerat Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang (UU) Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal. Dengan ancaman hukuman paling tinggi 20 tahun penjara. (Z-3)
Terkini Lainnya
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Banding atas Vonis 9 Tahun Penjara
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Dituntut 11 Tahun Penjara
JK Dicecar Jaksa Terkait Konsep Kehati-harian dalam Pengadaan LNG
KPK Ajukan Banding Atas Vonis Hasbi Hasan
Jaksa Penuntut Ungkap 'Konspirasi Kriminal' dalam Kasus Donald Trump
Eks Kepala BP Bintan Den Yealta Dituntut Penjara 8 Tahun
Puluhan Napiter Dapat Layanan Kesehatan di Lapas Gunung Sindur
Adelin Lis Dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur
Bahar Smith Diisolasi di Sel Khusus Teroris
Setya Novanto di Gunung Sindur Sementara
Dirjen PAS Didesak Mundur
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap