visitaaponce.com

Dirjen PAS Didesak Mundur

Dirjen PAS Didesak Mundur
Koordinator Divisi Hukum dan Monitor Peradilan Indo­nesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana.(MI/BARY FATHAHILAH)

PELESIRAN terpidana korupsi megaproyek KTP-E, Setya Novanto ­(Setnov), merupakan persoalan serius dalam pengelolaan dan pengawasan lembaga pemasyarakatan (LP) di Indonesia.

Demikian penilaian yang disampaikan Koordinator Divisi Hukum dan Monitor Peradilan Indo­nesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, kepada Media Indonesia di Jakarta, kemarin.

“Karena LP berada di ­wilayah kerja Kementerian Hukum dan HAM, ya Menteri Yasonna Laoly dan Dirjen Pemasyarakatan (PAS) Sri Puguh Budi Utami bertanggung jawab atas peristiwa ini,” kata Kurnia.

Dengan tegas, Kurnia mendesak Dirjen PAS Sri Puguh Budi Utami mengundurkan diri dari jabatannya. ICW berpendirian Kemenkum dan HAM jangan menganggap persoalan ini sebagai angin lalu.

“KPK pernah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di LP Sukamiskin, Bandung. OTT itu melibatkan Ketua LP Wahid Husen dan pengusaha Fahmi Darmawansyah yang merupakan penghuni LP Sukamiskin. Dengan kejadian ini, publik bertanya sejauh mana pemerintah memberikan efek jera terhadap pelaku korupsi,” lanjut Kurnia.
Jumat (15/6), Setnov pelesiran bersama perempuan yang diduga istrinya, Deisty Tagor, ke toko bahan bangunan di bilangan Padalarang, Bandung.

Sebelumnya, Setnov minta izin kepada pengawal naik ke lantai 3 RS Santosa, Bandung, untuk membayar tagihan.

“Sebaiknya Menkum dan HAM mengevaluasi kinerja Dirjen PAS, bahkan dorongan utama­nya lebih baik Bu Sri Puguh mengundurkan diri. Selain itu, Presiden juga dirasa perlu mengevaluasi kinerja Menkum dan HAM. Pengelolaan LP menjadi salah satu tolak ukur komitmen pemberantasan korupsi pemerintah,” ujar Kurnia.

Kejadian terpidana korupsi kelas kakap pelesiran keluar LP seakan telah menjadi hal lumrah yang dilakukan elite pelaku tindak pidana korupsi.

Selain Setnov, ada beberapa terpidana korupsi lain pernah melakukan hal tidak terpuji tersebut. Mereka di antaranya mantan Wali Kota Palembang Romi Herton, yang tepergok mendatangi rumah istri mudanya di Jalan Ku­ningan Raya No 101, Kelurahan Antapani Tengah, Bandung. Terpidana korupsi sistem komunikasi radio terpadu di Kementerian Kehutanan, Anggoro Widjojo, juga empat kali berkunjung ke Apartemen Gateway, Ban­dung, yang hanya 3,5 kilometer dari LP Sukamiskin.

Selanjutnya, terpidana korupsi kasus impor daging sapi, Luthfi Hasan Ishaaq, juga ketahuan pernah mengunjungi rumahnya di Kompleks Pa­norama Alam Parahyangan, Bandung.

Hasil asesmen
Kepala Divisi Pemasya­rakatan Kanwil Kemenkum dan HAM Jawa Barat, Abdul Aris, mengungkapkan terpidana korupsi Setnov selanjutnya dipindahkan ke ruang observasi Rutan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor.

Menurut Aris, pemindahan Setnov ke LP Gunung Sindur ditentukan dari hasil evaluasi selama masa penahanan sementara. Aris menambahkan Setnov mengaku dirinya tidak kuat menjalani penahanan di Rutan Gunung Sindur.

“Jadi, sementara di Gunung Sindur, kemarin, Jumat (14/6). Dia ditempatkan di blok observasi. Tadi sudah diasesmen dari pukul 09.00 hingga 14.00 WIB. Tetapi yang bersangkutan mengeluh sakit. Kami lihat perkembangan besok (hari ini). Dia ngedrop banget. Saya bilang, ya itu akibat perbuatan bapak sendiri. Di Gunung Sindur, ya kaget, tempatnya kan beda,” tandas Aris. (X-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat