visitaaponce.com

Pemberian Remisi Idul Fitri untuk Koruptor Dinilai Memperburuk Kepercayaan Publik

Pemberian Remisi Idul Fitri untuk Koruptor Dinilai Memperburuk Kepercayaan Publik
Lapas Sukamiskin(MI/Susanto)

PEMBERIAN remisi Idul Fitri untuk ratusan narapidana kasus korupsi disayangkan sejumlah pegiat antikorupsi. Pemerintah dinilai memperburuk kepercayaan publik atas pemberantasan rasuah di Indonesia.

“Harusnya pemerintah fokus pada pengembalian kepercayaan publik, alih-alih sibuk menjustifikasi pemberian remisi,” kata Ketua IM57+ Institute M Praswad Nugraha melalui keterangan tertulis, Rabu (17/4).

Menurut Praswad, Presiden Joko Widodo (Jokowi) perlu diseret dalam pemberian remisi kepada koruptor ini. Sebab, pemberinya merupakan kementerian yang dibawahi Kepala Negara.

Baca juga : Remisi Narapidana Korupsi Hilangkan Efek Jera

“Pemberian remisi lewat Kemenkumham adalah representasi dari sikap pemerintah, secara remisi dan tidak lain adalah pilihan politik dari Presiden. Terlebih, remisi dilakukan pascapenyelenggaraan pilpres,” ujar Praswad.

IM57+ Institute meyakini pemberian remisi untuk koruptor itu bermaksud. Tuduhan pelemahan dalam pemberantasan korupsi usai pengubahan undang-undang kini dinilai semakin kental.

“Pemberian remisi secara fleksibel akan semakin melengkapi berbagai bukti aktual terkait menurunnya kinerja pemberantasan korupsi yang sudah meluncur jatuh kewabah pascarevisi UU KPK,” ucap Praswad.

Sebanyak 240 narapidana kasus korupsi di Lapas Sukamiskin, Bandung mendapatkan remisi idulfitri. Salah satu orang yang mendapatkan hadiah itu yakni mantan Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) yang masa pemenjaraannya dikurangi sebulan. (Z-3)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat