Vonis 6 Tahun Hasbi Hasan Tidak Layak, Harusnya Bisa Lebih Berat
KOORDINATOR Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menegaskan bahwa vonis hukuman 6 tahun yang dijatuhkan kepada Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan tidak layak. Pertimbangan hakim dalam memutus vonis tersebut tidak peka terhadap aspirasi masyarakat yang menginginkan koruptor dihukum berat.
"Pengabdiannya (Hasbi Hasan) karena bekerja di MA terhapus oleh pengkhianatan, yaitu korupsi. Jadi tidak layak untuk jadi pertimbangan," kata Boyamin kepada Media Indonesia, Kamis (4/4).
Meski begitu, Boyamin tetap menghormati putusan hakim. Walau dia mengakui bahwa dia tetap kecewa dengan putusan tersebut.
Baca juga : Tipikor Hari Ini Bacakan Vonis Sekretasis Nonaktif MA Hasbi Hasan
"Menghormati putusan tersebut meski kecewa, mestinya minimal 10 tahun. Hakim pemutus kurang peka atas aspirasi masyarakat yang ingin koruptor dihukum berat," ujar.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menuntut Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasan Hasbi dengan hukuman pidana 13 tahun 8 bulan tahun penjara. Tuntutan tersebut terkait dugaan suap pengurusan perkara di MA.
Namun, sebelum memutus vonis hukuman, hakim melakukan pertimbangan terlebih dahulu. Diketahui Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menjatuhkan pidana penjara selama 6 tahun terhadap mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan pada Rabu (3/4) kamarin. Hukuman ini jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa KPK. (Z-10)
Terkini Lainnya
Demokrat: KPK Dulu pernah Ditakuti DPR
Usia Minimum Calon Kepala Daerah Dihitung pada 1 Januari 2025
Mahkamah Agung Israel Putuskan Siswa Seminari Ultra-Ortodoks Wajib Direkrut Militer
KPK Sebut Ada Bau Anyir di Putusan Sela Gazalba Saleh
KPK Endus Pelanggaran Etik Hakim Putusan Sela Gazalba Saleh
KPU Akui Repot kalau Pelantikan Kepala Daerah tak Serentak
Pidana Pengganti tak Dikabulkan, KPK Nyatakan Banding Vonis Eks Dirut Pertamina
KPK Pelajari Putusan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Terkait Uang Pengganti
Terbukti Korupsi LNG, Eks Dirut Pertamina Divonis 9 Tahun Penjara
KPK Yakin Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Akan Divonis Bersalah
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Hadapi Sidang Vonis Hari Ini
Achsanul Qosasi Divonis 2,5 Tahun Penjara, Pukat: JPU Harus Banding
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap