visitaaponce.com

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Banding atas Vonis 9 Tahun Penjara

Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Banding atas Vonis 9 Tahun Penjara
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan(MI/Usman Iskandar)

MANTAN Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan, menyatakan tidak menerima vonis sembilan tahun penjara yang dijatuhkan kepadanya terkait kasus korupsi pengadaan LNG. Karen memutuskan untuk mengajukan banding.

"Ya, banding," kata Pengacara Karen, Luhut MP Pangaribuan, dalam pernyataan tertulis, Selasa (25/6).

Luhut tidak memberikan rincian alasan di balik keputusan untuk banding. Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menunggu salinan lengkap vonis sebelum menentukan langkah selanjutnya.

Baca juga : KPK Pelajari Putusan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Terkait Uang Pengganti

"Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK akan menunggu salinan putusan lengkap dari Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat untuk dipelajari apakah akan mengajukan upaya hukum banding atau menerima putusan tersebut dalam tenggang waktu 7 hari sejak putusan dibacakan," ujar juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto.

Kasus dugaan korupsi LNG di PT Pertamina (Persero) berakhir dengan vonis penjara bagi Karen, yang dinyatakan bersalah dalam perkara tersebut.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama sembilan tahun dan denda sebesar Rp500 juta, dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar maka akan diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan," kata Ketua Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 24 Juni 2024.

Denda tersebut harus dibayarkan dalam waktu satu bulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap. Jika tidak, hukuman penjara Karen akan ditambah sesuai keputusan hakim.

"Menetapkan masa penangkapan dan penahanan dikurangkan sepenuhnya dari pidana yang dijatuhkan," tambah hakim. (Z-10)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Gana Buana

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat