KPK Ajukan Banding Atas Vonis Hasbi Hasan
![KPK Ajukan Banding Atas Vonis Hasbi Hasan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/05/2d05472706ff973a0a5300d9149ca566.jpg)
JAKSA Penuntut Umum (JPU) pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajukan banding terkait kasus suap dan gratifikasi Sekretaris nonaktif Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, karena dinilai tidak sepadan.
“Terkait alasan banding di antaranya karena belum terpenuhinya sisi rasa keadilan untuk amar pidana badan sebagaimana putusan tingkat pertama,” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Rabu (15/5).
Jaksa sudah menyerahkan memori banding ke Pengadilan Tinggi DKI Jakarta. JPU harap hukuman Hasbi ditambah sesuai dengan tuntutan kasusnya.
Baca juga : Tipikor Hari Ini Bacakan Vonis Sekretasis Nonaktif MA Hasbi Hasan
“Tim jaksa berharap ditingkat kedua yaitu Pengadilan Tinggi dapat memutus sesuai dengan surat tuntutan,” tegas Ali.
Hasbi divonis enam tahun penjara dalam kasus ini. Sekretaris nonaktif MA itu sudah menyatakan banding lebih dulu.
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Hasbi Hasan dengan pidana penjara selama enam tahun,” kata Ketua Majelis Toni Irfan di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu, 3 April 2024.
Baca juga : Tanggal Pembelian Mobil McLaren Dadan Tri Diubah
Hukuman itu jauh dari tuntutan jaksa. Penuntut umum sejatinya meminta hakim memberikan vonis 13 tahun dan 8 bulan penjara untuk Hasbi.
Dalam perkara ini, majelis juga memberikan pidana denda Rp1 miliar ke Hasbi. Uang itu wajib dibayarkan dalam waktu sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap atau pidana penjaranya ditambah enam bulan.
Hakim juga memberikan pidana pengganti ke Hasbi sebesar lah Rp3,88 miliar. Uang itu wajib diberikan dalam waktu sebulan setelah vonis berkekuatan hukum tetap atau harta bendanya akan dirampas jaksa untuk dilelang ke negara. (Z-3)
Terkini Lainnya
Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan Dituntut 11 Tahun Penjara
JK Dicecar Jaksa Terkait Konsep Kehati-harian dalam Pengadaan LNG
Jaksa Penuntut Ungkap 'Konspirasi Kriminal' dalam Kasus Donald Trump
Eks Kepala BP Bintan Den Yealta Dituntut Penjara 8 Tahun
Tragedi Kanjuruhan, Polda Jatim Manut Proses Hukum Vonis Kasasi MA
Artis-Influencer Promosi Judi Online Bisa Dipenjara 6 Tahun
Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti Usut Kasus Vina
Pasukan Khusus Rusia Bebaskan Dua Penjaga Penjara dan Tewaskan Beberapa Penyandera di Rostov-on-Don
Eks Dirut BGR Kuncoro Divonis Penjara 6 Tahun Karena Korupsi Bansos Beras
3 Suporter Valencia Dihukum 8 Bulan Penjara akibat Rasisme
Hakim AS Peritahkan Mantan Penasihat Trump Steve Bannon Menyerahkan Diri ke Penjara
Kemitraan dan Kualitas Pendidikan
Ketahanan Kesehatan Global
Membumikan Diskursus Islam Indonesia di Inggris Raya
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap