visitaaponce.com

Eks Sekretaris MA Diduga Samarkan Uang Korupsi Melalui Menantu

Eks Sekretaris MA Diduga Samarkan Uang Korupsi Melalui Menantu
Mantan Sekretaris MA Nurhadi(Antara)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan kasus pencucian uang yang menjerat mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Penyidik menduga dia menyamarkan penerimaan uang melalui menantunya.

Informasi tersebut diulik dengan memeriksa pihak swasta Paulus Welly Afandy, Rabu (12/7).

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain seputar aliran uang yang diterima tersangka NHD (Nurhadi) melalui anak mantunya," kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis (13/7).

Baca juga : KPK Dalami Cara Nurhadi Sembunyi di Apartemen

Kendati demikian, ia enggan memerinci lebih lanjut terkait total uang yang diterima Nurhadi melalui mantunya tersebut. KPK sejatinya mau mendalami lebih jauh informasi itu dengan memanggil pihak swasta Teguh Kinarto. Namun, dia mangkir.

"Saksi tidak hadir dan dijadwal ulang," ucap Ali.

KPK memastikan akan terus mendalami dugaan pencucian uang yang menjerat Nurhadi. Metode follow the money atau menelusuri aliran dana digunakan.

Baca juga : Penyuap Nurhadi Dituntut Bui 4 Tahun Penjara

"Tentu akan kami kembangkan lebih lanjut apakah termasuk aliran uang karena kita tahu dalam TPPU (tindak pidana pencucian uang) itu pendalamannya adalah follow the money," tutur Ali. (Z-11)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Andhika

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat