Polri Siap Tindak Tegas Penimbun Obat di Masa PPKM Darurat
![Polri Siap Tindak Tegas Penimbun Obat di Masa PPKM Darurat](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2021/07/b1874c25037928e13cee061c70760559.jpg)
KAPOLRI Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram guna mengatasi dan menindak tegas penimbun obat dan alat kesehatan (alkes) di masa PPKM darurat.
Surat Telegram tersebut bernomor ST/1373/VII/H.U.K/7.1./2021. "Polri mendukung penuh penerapan PPKM darurat Jawa-Bali pada 3-20 Juli 2021," ujar Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dalam keterangan resmi, Minggu (4/7).
Dalam TR tersebut, Kapolri melalui Kabareskrim memerintahkan agar akses obat-obatan dan alkes harus dipermudah. Kepolisian, lanjut Agus, tidak ingin ada pihak yang menghambat penanganan covid-19 di Tanah Air.
Baca juga: Kemenkes Terbitkan Aturan Harga Eceran Tertinggi Obat Covid-19
"Melakukan pengawasan terkait kepatuhan semua pihak dalam menjalankan PPKM darurat dan pengendalian HET obat dalam masa pandemi covid-19," tegas Kapolri dalam surat TR tersebut.
Kemudian, Agus menjelaskan bahwa pihaknya tidak segan untuk bertindak secara tegas terhadap pelaku usaha yang melakukan penimbunan. Serta, penjualan obat di atas HET, sehingga menyebabkan masyarakat sulit mendapat obat dan alkes.
Baca juga: Luhut Ancam Copot Izin Usaha Oknum yang Kedapatan Menaikkan Harga Obat
Lalu, poin yang harus dijalankan kapolda ialah melakukan penegakan hukum secara tegas terhadap upaya yang menghambat penanggulangan covid-19. Termasuk, terhadap penyebaran berita bohong atau hoaks.
Serta mempelajari, memahami dan melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung terkait penerapan pasal terhadap pelaku tindak pidana di masa pandemi covid-19. Poin terakhir dalam TR, yakni seluruh kapolda harus melaporkan hasil kegiatan kepada Kapolri melalui Kabareskrim.(OL-11)
Terkini Lainnya
Awas, Obat Manusia Bisa Jadi Racun Bagi Anabul
Harga Obat Mahal, 90% Bahan Baku Obat Masih Impor
Gobel: Menteri tidak Bisa Jabarkan Visi Industri Presiden
Pemerintah dan Industri Farmasi perlu Sepakat Turunkan Harga Obat di Pasaran
Tidak Setuju RUU POM, Menkes Nilai Pengawasan Obat sudah Komprehensif
6 Cara Mengatasi Flu dengan Bawang Putih
Kapolri akan Dalami Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Polri Bantah Alexander Marwata soal Sulit Koordinasi Berantas Korupsi
Kapolri Pastikan Transparan di Kasus Kematian Afif Maulana
Polri Petakan Potensi Kerawanan Pilkada 2024
Ucapan Selamat Hari Bhayangkara dari Tokoh dan Selebritas
Tugas dan Tanggung Jawab, Kapolri dari Masa ke Masa
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap