visitaaponce.com

Sidang Etik Pertama Lili Pintauli Digelar Besok

Sidang Etik Pertama Lili Pintauli Digelar Besok
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar(MI/Susanto)

DEWAN Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menyidangkan Komisioner Lembaga Antirasuah itu Lili Pintauli Siregar. Sidang etik perdana Lili akan digelar besok, Selasa (3/8).

"Rencananya sidang perdana Selasa besok," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris, Senin (2/8).

Dewas sudah memberikan surat panggilan untuk Lili. Sidang perdana akan berlangsung secara tertutup.

Baca juga: KPK Ultimatum Orang yang Bantu Harun Masiku ke Luar Negeri

"Sesuai Perdewas Nomor 03 Tahun 2020, sidang etik berlangsung tertutup, kecuali pembacaan putusan yang dilakukan secara terbuka," ujar Syamsuddin.

Mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dijadikan saksi dalam persidangan dugaan suap penanganan perkara di Tanjungbalai. Robin membenarkan adanya komunikasi Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial dengan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

Robin menjelaskan komunikasi Syahrial dengan Lili dibantu dengan seseorang bernama Fahri Aceh. Keduanya membahas pengurusan perkara jual beli jabatan di Tanjungbalai yang menyeret Syahrial.

"Terdakwa (Syahrial) menyampaikan bahwa saya ditelpon Bu Lili, yang menyampaikan, 'gimana? Berkas kamu di meja saya nih' Itu kata Bu Lili kepada terdakwa saat itu," kata Robin dalam sidang virtual di Jakarta, 26 Juli 2021.

Robin tidak memerinci waktu pembicaraan itu berlangsung. Namun, saat itu, Syahrial meminta Lili membantu penanganan perkara jual beli jabatan di Tanjungbalai.

"Kemudian terdakwa menyampaikan kepada Bu Lili 'Bantulah, bu'. Kemudian, setelah itu, Bu Lili menyampaikan ketemu dengan orang saya di Medan namanya Fahri Aceh," ujar Robin. (OL-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat