BNN Bongkar Penyelundupan 324 Kg SabuJaringan Thailand dan Aceh
![BNN Bongkar Penyelundupan 324 Kg Sabu Jaringan Thailand dan Aceh](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2021/08/69a4445f83b154518fd7a01930cd195b.jpg)
BADAN Narkotika Nasional (BNN) membongkar upaya penyelundupan 324,3 kilogram (kg) sabu yang dilakukan jaringan sindikat Thailand dan Aceh.
Kepala BNN Petrus Reinhard Golose menjelaskan pengungkapan kasus tersebut merupakan hasil kerja sama dengan Ditjen Bea dan Cukai. Total sebanyak 324,3 kg sabu yang diungkap merupakan dari dua tempat kejadian perkara.
Pada kasus pertama, pihaknya mengungkap 105,5 kg sabu yang diselundupkan jaringan Thailand dan Aceh Timur. Awalnya, ada penyelidikan intelijen terhadap warga Aceh bernisial SY berusia 36. Diketahui, SY berlayar dengan tiga orang lainnya dari perairan Thailand menuju Aceh Timur pada Kamis (12/8) lalu.
Baca juga: Wapres: Miskinkan Pelaku dan Sindikat Narkoba
Setibanya di Aceh Timur, SY dibekuk petugas BNN dengan barang bukti 105,5 kg sabu yang disimpan dalam 100 bungkus teh China. Dari pengakuannya, SY diperintahkan JP alias JY untuk mengambil sabu di tengah laut. JP mengaku akan mendapatkan imbalan Rp300 juta setelah melaksanakan tugasnya.
"Sabu yang dibawa seusai perintah JP dibawa ke gudang dibantu oleh R dan F untuk bongkar muat. R, F dan JP saat ini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)," papar Petrus, Kamis (19/8).
Baca juga: KKP-BNN Ringkus Kapal Ikan Pengedar Narkoba di Sulteng
Untuk pengungkapan kedua, BNN membongkar penyelundupan 218,8 kg sabu dari jaringan Aceh. Pengungkapan tersebut berawal dari penyelidikan BNN dan Bea Cukai terhadap sindikat yang dikendalikan oleh T alias CM berusia 52.
Petugas menciduk lima orang, yakni AY alias R (52), B alias Y (39), T alias CM (52), ES alias E (26) dan AN alias WY (44). Sindikat tersebut mengambil sabu di kawasan Wisata Kuliner dan membawanya ke Pulau Beureuh, Banda Aceh.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 dan Pasal 112 ayat 2 jo Pasal 132 ayat 1 UU Narkotika Nomor 35 Tahun 2009, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Baca juga: BNN Kalbulkan Permintaan Nia dan Ardi Jalani Rehabilitas
Deputi Pemberantasan BNN Arman Depari menambahkan pihaknya telah mengamankan sindikat gabungan dari Indonesia, Thailand dan Malaysia. Para tersangka menggunakan kapal penangkap ikan dan speed boat untuk mengambil barang haram tersebut di tengah laut.
"Mereka menjemput dengan kapal penangkap ikan dan boat kecil. Serah terima di tengah laut atau ship to ship. Ini sumbernya dari golden triangle antara Thailand, Laos dan Myanmar," kata Arman.
Pihaknya terus mewaspadai pergerakan sindikat narkoba yang terus beroperasi. Sekalipun Indonesia saat ini tengah dilanda pandemi covid-19.(OL-11)
Terkini Lainnya
Pemberantasan Narkoba di Maluku Jadi Tanggung Jawab Bersama
26 Wilayah di Jakarta Masuk Kategori Rawan Narkoba
107 Wilayah di Jakarta Masuk Kategori Waspada Peredaran Narkoba
Kepala BNN: 80% Penyelundupan Narkotika Lewat Jalur Laut
112 Kilogram Sabu Gagal Edar, 600 Ribu Jiwa Terselamatkan
Polemik Kandungan Zat Adiktif dalam Kratom, Presiden Perintahkan Lakukan Riset Mendalam
Bea Cukai Perkuat Patroli Laut untuk Jaga Perairan Batam
Bea Cukai Batam Perkuat Patroli Laut untuk Jaga Keamanan dan Kondusivitas Ekonomi
2 Barang Selundupan Ini Jadi yang Paling Banyak Disita Bea Cukai Batam
Bea Cukai Batam Periksa Lebih Banyak Saksi Kasus Penyelundupan Sparepart Harley Davidson
Majelis Hakim Vonis Mati 6 Terdakwa Penyelundupan Sabu
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap