NasDem Desak Polisi Segera Tuntaskan Perusakan Masjid Ahmadiyah
![NasDem Desak Polisi Segera Tuntaskan Perusakan Masjid Ahmadiyah](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2021/09/c4a03175077d33d0706b866ac5336f2e.jpg)
AKSI sekelompok orang yang mengatasnamakan diri Aliansi Umat Islam yang melakukan perusakan masjid milik Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) kemarin, mendapat perhatian serius dari anggota Komisi III DPR Taufik Basari. Melalui rilisnya anggota Fraksi NasDem ini meminta aparat kepolisian bergerak cepat mengusut para pelaku yang melakukan perusakan.
"Saya mendapatkan informasi ada perusakan yang dilakukan sekelompok orang terhadap Jemaat Ahmadiyah di Balaigana Sintang. Perilaku intoleran yang dilakukan itu harus ditindak tegas pihak berwajib. Negara kita negara hukum, jangan lagi ada tindakan intoleran yang bisa merusak kerukunan antar sesama," ungkapnya, Sabtu (4/9).
Taufik mendesak agar pemerintah setempat termasuk aparat kepolisian memberikan perlindungan terhadap korban yang mengalami kekerasan dan perlakukan tidak menyenangkan.
"Korban harus diberikan perlindungan, jika ada perbedaan sebaiknya diselesaikan dengan mediasi, dengan dialog, tidak dengan kekerasan”
Dia menekankan UUD 1945 memberikan jaminan kebebasan beragama dan menjalankan ibadah dan kepercayaannya setiap warga negara. Oleh karena itu, pemerintah daerah juga wajib menjalankan perintah konstitusi dengan memberikan jaminan kebebasan beribadah dan memberikan pemahaman kepada masyarkat akan pentingnya toleransi beragama.
“Kepala Daerah harus mampu menjalankan kewajiban konstitusional yakni menjamin seluruh warganya dapat beribadah dengan aman dan mengajak seluruh masyarakat menghargai keberagaman,” tukasnya.
Sebelumnya, sebanyak 20 kepala keluarga dan 74 jiwa anggota JAI mendirikan bangunan tempat ibadah. Hal ini memicu keresahan dan penolakan dari masyarakat Desa Balai Harapan, Kecamatan Tempunak, Kabupaten Sintang, hingga akhirnya pada 27 Agustus 2021 lalu, Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang menerbitkan surat keputusan untuk penghentian aktivitas di masjid milik Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Kabupaten Sintang. (OL-4)
Terkini Lainnya
Polri Perpanjang Operasi Pencegahan Penyebaran Paham Radikalisme di Sulteng
Komnas Perempuan Kecam Tindakan Intoleransi dan Kekerasan terhadap Mahasiswa Universitas Pamulang
Toleransi dalam Keberagaman ala Warga Rusun Gading Nias
Moderasi Beragama untuk Menepis Intoleransi Ekonomi
Warga Kalibata City Rayakan Puncak Perayaan Natal dan Tahun Baru
Depok Kota Paling Tidak Toleran, Apa Kata Wali Kotanya?
Lewat Film Memanusiakan Manusia
Percepat Digitalisasi Pengadaan Barang, Pemprov DIY Gandeng 2 Ribu Pelaku UMKM
Setara: Pemkot Depok Perburuk Diskriminasi atas Jemaat Ahmadiyah Indonesia
Polisi Tetapkan 16 Tersangka Kasus Perusakan Masjid Ahmadiyah di Sintang
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap