Ratifikasi Konvensi Anti-Penghilangan Paksa Tunggu Surpres
Ratifikasi Konvensi Anti-Penghilangan Paksa Tunggu Surpres
ANGGOTA Komisi III DPR Fraksi Demokrat Hinca Panjaitan meyakini semua fraksi di DPR menyepakati urgensi Ratifikasi Konvensi Anti-Penghilangan Paksa sebagai perlindungan hak asasi manusia (HAM). Demi perlindungan bagi seluruh warga negara hal itu akan ditindaklanjuti sebagai RUU.
"Saya yakin semua teman-teman fraksi di DPR setuju," ucap Hinca yang dihubungi, Selasa (12/10).
Hinca mengatakan anggota fraksi yang menyetujui ratifikasi tersebut akan membangun komunikasi intens dengan anggota fraksi lainnya untuk menjelaskan pentinya hal tersebut.
"Saya yakin bisa. Kami akan lakukan komunikasi dan jelaskan pentingnya ini bagi kita," ujarnya.
Menurutnya DPR telah melakukan tugas dan kewajiban konstitusional untuk membahas sekaligus menuntaskan regulasi yang sangat dinantikan publik. Namun, upaya tersebut akan terhambat jika pemerintah belum memberikan surat presiden (surpres).
"Tapi pemerintah dalam hal ini Presiden Jokowi belum kirimkan surpresnya. Kami desak agar Presiden Jokowi segera mengirimkan suspresnya agar bisa kami bahas bersama dan Desember sudah bisa jadi kado kita dalam bernegara saat memperingati hari HAM sedunia," paparnya.
Sekjen DPR Indra Iskandar mengatakan belum menerima supres terkait Ratifikasi Konvensi Penghilangan Paksa. "Sampai saat ini belum ada," ucapnya.
Di kesempatan berbeda, Divisi Advokasi Kontras Tioria Pretty mengatakan Ratifikasi Konvensi Anti-Penghilangan Paksa telah lama dinanti dan diperjuangkan setidaknya selama hampir 11 tahun. Menurut dia, ada tiga fraksi di DPR belum memberikan sikap terkait ratifikasi tersebut. Hal tersebut menjadi tanda tanya dan kekhawatiran pembahasan akan molor kembali bahkan kandas seperti yang terjadi pada 2009 dan 2013.
"Dulu pada 2009 pernah dibahas kemudian berhenti di 2013. Sekarang ada tiga partai yang belum ada komitmen jelas, Golkar, Gerindra dan PAN terkait penghilangan paksa ini," terangnya.
Pemerintah, sambung Tioria, sejak awal 2021 telah optimistis ratifikasi konvensi dapat selesai sebelum hari HAM Internasional 10 November.
"Belum ada kejelasan surat prakarsa dari Sekretariat Negara. Sedangkan di DPR sudah 6 fraksi yg berhasil dilobi kemudian menyatakan mereka setuju dengan ratifikasi dan mendorong ratifikasi jika surat presiden sampai ke DPR. Cuma 3 partai ini yang tidak membalas," ungkapnya.
Tioria menyebutkan terkatung-katungnya ratifikasi konvensi ini menjadi ironi di tengah upaya dan program pemerintah memprioritas keadilann ham. Sejauh ini, pemerintah khususnya Kementerian Hukum dan HAM telah menyusun lini masa agar izin prakarsa dari Presiden Jokowi keluar pada Oktober 2021 dan dokumen ratifikasi dapat segera diserahkan kepada DPR.
"Dari waktu yang tersisa sepanjang November-Desember, kami berharap DPR dapat memproses ratifikasi konvensi sehingga pada Hari HAM Internasional 10 Desember tahun ini Indonesia sudah menjadi negara pihak dari Konvensi Internasional Anti-Penghilangan Paksa," tandasnya. (P-2).
Terkini Lainnya
Mahfud : Penampungan Pengungsi Rohingya Bagian Diplomasi Kemanusiaan
Babak Baru Kesepakatan Perjanjian Laut Lepas Dunia
Zulkifli Dorong Ratifikasi Protokol Perdagangan Dalam Kerangka Kerja Sama dengan Cile
Komisi V DPR Setuju Ratifikasi Protokol Jasa Angkutan Udara untuk ASEAN
Perjanjian Ekstradisi Indonesia-Singapura Butuh Ratifikasi Sebelum Berlaku, Begini Prosesnya
Pemerintah Inginkan Perjanjian Ekstradisi RI-Singapura Cepat Diratifikasi
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Manajemen Haji dan Penguatan Kelembagaan
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap