visitaaponce.com

Tim Seleksi Dengarkan Masukan Bawaslu

Tim Seleksi Dengarkan Masukan Bawaslu
Anggota Timsel Calon Anggota KPU & Bawaslu Betti Alisjahbana(MI/Indriyani Astuti )

TIM seleksi mulai meminta masukan dari penyelenggara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Anggota Bawaslu RI Ratna Dewi Pettalolo menyarankan agar tim seleksi memperhatikan latar belakang dan pengalaman dari para calon. Pasalnya, selain sebagai lembaga pengawas pemilu, Bawaslu RI juga bertindak sebagai quasi-peradilan yang menyelesaikan sengketa administrasi maupun pidana kepemiluan.

"Perpaduan latar belakang menunjang kerja kelembagaan," ujar Dewi dalam dialog yang digelar secara virtual dengan tim seleksi, Rabu (27/10) malam.

Dewi menjelaskan, komposisi lima anggota Bawaslu RI di mana, dua orang berasal dari pengawas pemilu di tingkat provinsi yang kemudian terpilih ke nasional, dua orang berasal dari akademisi sekaligus praktisi hukum, dan satu orang berlatar belakang pemantau pemilu.

"Anggota Bawaslu memiliki pengalaman masing-masing yang dibutuhkan. Sehingga tugas pengawasan dan penegakan hukum bisa dilakukan," terang Dewi. 

Ia juga menyarankan komposisi anggota Bawaslu dengan latar belakang non hukum dapat dipertahankan. Sehingga dapat memberikan perspektif dari disiplin ilmu lain.

Baca juga: Tersangka Kasus Perindo Sempat Keliling Jakarta dan Berupaya Lari

Senada, Ketua Bawaslu RI Abhan mengatakan kewenangan Bawaslu RI cukup kompleks. Mulai dari melakukan pencegahan di setiap tahapan pemilu maupun pemilihan, melakukan pengawasan tahapan, dan proses penindakan baik administratif maupun pidana, serta penyelesaian sengketa proses. Karena itu Bawaslu RI membutuhkan personil yang mampu berkomunikasi dengan publik, pemangku kepentingan, termasuk partai politik peserta pemilu, dan penegak hukum, yakni kepolisian dan kejaksaan serta organisasi lain.

"Dalam penyelesaian sengketa proses, karena Bawaslu quasi-peradilan, dibutuhkan sosok yang bisa melakukan mediasi dan menggali fakta-fakta pada persidangan," ucap Abhan.

Pelaksanaan pemilu 2024, imbuhnya, diyakini memberikan tantangan tersendiri untuk penyelenggara. Mulai dari pandemi covid-19 yang belum bisa diprediksi kapan berakhir, hingga anggaran yang harus dikelola secara efisien dan efektif. Menurutnya, dengan kondisi seperti itu, Bawaslu membutuhkan sosok yang dapat berinovasi serta mampu menerapkan digitalitasi untuk membuat kerja pengawasan lebih efisien. 

Sementara itu, anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin mengatakan calon yang terpilih sebaiknya punya kemampuan berkomunikasi dengan lembaga mitra Bawaslu RI, serta kemampuan membangun hubungan antar-kelembagaan. Di samping itu, kematangan personal dan psikologi menurutnya juga dibutuhkan untuk menghadapi tekanan yang mungkin ada dari partai politik. (P-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat