KPK Didesak Ajukan Banding atas Vonis Ringan Azis Syamsuddin
![KPK Didesak Ajukan Banding atas Vonis Ringan Azis Syamsuddin](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/02/f870bf36a0268c91efe979b232a3984c.jpg)
PENELITI Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Zaenur Rohman mendorong jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengajukan banding terhadap putusan Azis Syamsuddin di Pengadilan Tipikor Jakarta.
Diketahui, majelis hakim menjatuhkan hukuman pidana penjara selama 3 tahun dan 6 bulan atas kasus suap Azis kepada mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan advokat bernama Maskur Husain. Hukuman itu lebih rendah ketimbang tuntutan jaksa sebelumnya, yakni 4 tahun dan 2 bulan.
"Harapannya jaksa penuntut umum mengajukan banding, agar setidak-tidaknya tuntutan itu bisa dipenuhi di Pengadilan Tinggi," kata Zaenur saat dihubungi Media Indonesia dari Jakarta, Kamis (17/2).
Majelis hakim yang diketuai Muhammad Damis, kata Zaenur, seharusnya bisa menjatuhkan hukuman maksimal 5 tahun. Dalam hal ini, hakim diperbolehkan menghukum terdakwa lebih tinggi dari tuntutan jaksa.
Baca juga: KPK Optimistis Azis Syamsuddin Divonis Bersalah
Menurut Zaenur, hukuman yang dijatuhi hakim tidak terlepas juga dari rendahnya tuntutan jaksa KPK. Padahal, perbuatan Azis sendiri sangat merugikan lembaga antirasuah tersebut dengan menyuap penyidik KPK. Bahkan, ia berpendapat bahwa Azis telah merusak citra dan kepercayaan publik terahdap KPK.
"Bahkan kepercayaan publik terhadap pemberantasan korupsi secara umum, karena terdakwa ini membeli hukum dengan memberikan sejumlah uang kepada penyidik KPK," ujarnya.
Diketahui, Azis terbukti melanggar ketentuan Pasal 5 Ayat (1) huruf a UU Pemberantasan Tipikor. Hakim menyatakan ia terbukti bersalah menyuap Robin dan Maskur sejumlah Rp3,099 miliar dan US$36 ribu untuk mengamankan perkara rasuah Dana Alokasi Khusus (DAK) APBN-P Lampung Tengah TA 2017. (OL-4)
Terkini Lainnya
KPK Pertanyakan Fasilitas Khusus Azis Syamsuddin di Rutan KPK
KPK Periksa Aziz Syamsuddin soal Aliran Uang Perkara Rita Widyasari
KPK Periksa Azis Syamsuddin dalami Kesepakatan Menyuap Eks Penyidik
Azis Syamsuddin Kembali Diperiksa KPK Terkait TPPU dan Suap Eks Bupati Kukar
Mantan Ketua DPR Azis Syamsuddin Bebas dari Penjara
KPK Eksekusi Azis Syamsuddin ke Lapas Tangerang
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap