Anggota DPR Mengkritisi Keppres Nomor 2 Tahun 2022
![Anggota DPR Mengkritisi Keppres Nomor 2 Tahun 2022](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/03/3b66a052a42e23080294a7d462de6495.jpg)
TIDAK dicantumkannya peran Presiden II Soeharto saat Serangan Umum 1 Maret 1949 dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Hari Penegakan Kedaulatan Negara dinilai tidak tepat.
Anggota Komisi I DPR RI Sukamta dalam keterangan tertulisnya mengatakan Keppres tersebut sebaiknya menyebutkan nama semua tokoh dalam peristiwa bersejarah itu.
"Kalau semangat pemerintah merajut rasa kebangsaan dalam memberikan penghargaan kepada para pejuang kemerdekaan RI, akan lebih baik disebutkan semua nama-nama tokoh penting yang terlibat dalam peristiwa bersejarah tersebut," kata Sukamta.
"Ada beberapa versi sejarah Serangan Umum 1 Maret, semuanya pasti menyebut nama-nama tokoh yang punya peran penting dalam peristiwa tersebut," ucapnya.
"Akan lebih baik semua disebutkan dalam Kepres. Ini bentuk penghargaan yang nyata dari pemerintah. Keluarga mendiang tokoh-tokoh pejuang tentu akan merasa bahagia," jelas Sukamta.
Menurut Sukamta, pemerintah perlu mencontoh Sri Sultan HB X yang dalam video yang beredar di media sosial baru-baru ini saat menyampaikan peristiwa Serangan Umum 1 Maret, selain menyebut Sri Sultan HB IX sebagai penggagas serangan tersebut dan Panglima Jenderal Sudirman, juga menyebut peran Soeharto sebagai komandan Wehrkreise III.
"Selama ini nama Sri Sultan HB IX sebagai penggagas serangan umum jarang disebut, sebagian pihak menganggap ini karena ada sejarah versi Pak Harto. Namun Sri Sultan HB X tetap menyebut nama beliau bukan menghilangkannya, ini menunjukkan sikap kebangsaan yang adiluhung," ungkapnya, Senin (6/3).
Wakil Ketua Fraksi PKS ini berharap pemerintah menghentikan kebiasaan mengeluarkan keputusan atau edaran yang mengundang kontroversi.
"Sudah berulang-ulang pemerintah buat keputusan atau edaran yang hanya mengundang polemik dan kegaduhan. Belum lama ini muncul permenaker Jaminan Hari Tua (JHT), kemudian surat edaran soal pengeras suara masjid dan musala, dan sekarang Kepres soal Serangan Umum 1 Maret," papar Sukamta.
"Ini ujung-ujungnya pro kontra, ada pembelahan di tengah masyarakat, muncul saling olok-olok di media sosial. Ini jelas konra produktif dan menghabiskan energi bangsa di tengah upaya bangkit dari pandemi," tukasnya. (Sru/OL-09)
Terkini Lainnya
Hilangnya Nama Soeharto
Tak Sesuai Data dan Fakta Sejarah, P3SI Minta Pemerintah Revisi Keppres 2/2022
Rinov/Pitha dan Adnan/Mychelle ke Perempat Final Jerman Terbuka 2022
Mengapa Nama Soeharto Hilang di Keppres 1 Maret 2022, Ini Penjelasannya
Buat Malu Keluarga Cendana, Alasan Soedrajad Djiwandono Dipecat Jadi Gubernur BI
Negara Berkembang Korban dari GDP Oriented
Penambahan Jumlah Kementerian akan Membuat Penyelenggaraan Negara tidak Efektif
Singgung Abuse of Power, Hasto Nilai Jokowi Mirip Soeharto
Calon Presiden Keren
Nia Dinata Kenalkan Tragedi Trisakti 1998 kepada Milenial
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap