KPK Duga Ada Keterlibatan Eks Ketum PPP dalam Kasus Korupsi DAK 2018
![KPK Duga Ada Keterlibatan Eks Ketum PPP dalam Kasus Korupsi DAK 2018](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/03/6d2497fc3ca02b706ac8fba5d87ee2c3.jpg)
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga ada keterlibatan mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Muchammad Romahurmuziy dalam kasus dugaan rasuah pengurusan dana alokasi khusus (DAK) pada 2018. Romahurmuziy diduga membuat kesepakatan tertentu dengan pihak berperkara dalam kasus ini.
Informasi ini diketahui saat KPK memeriksa Romahurmuziy hari ini. Penyidik meminta Romahurmuziy memberikan informasi terkait pengurusan dana alokasi khusus (DAK) dan dana insentif daerah (DID) pada 2018.
"Hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan dugaan adanya pertemuan saksi dengan beberapa pihak dalam pengurusan dana DAK dan DID tahun 2018 dan diduga ada kesepakatan tertentu dalam pengurusan dimaksud dengan pihak yang terkait dengan perkara ini," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Selasa, 22 Maret 2022.
Ali enggan memerinci lebih jauh pertanyaan penyidik ke Romahurmuziy. Namun, dugaan kesepakatan tertentu itu bakal dipermasalahkan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Baca juga: Rizky Billar Serahkan Uang Doni Salmanan Rp10 Juta ke Polisi
Sementara itu, Romahurmuziy bungkam usai diperiksa KPK. Dia memilih langsung pergi meninggalkan Gedung Merah Putih KPK tanpa menjawab pertanyaan wartawan.
Nama Romahurmuziy sering disebut dalam persidangan korupsi DAK yang menjerat mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo.
Kasus ini terkait dengan perkara mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman pada Ditjen Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo. Dia telah divonis enam tahun dan enam bulan penjara karena terbukti menerima suap dan gratifikasi terkait pembahasan DAK Khusus dan Dana Insentif Daerah di delapan kabupaten-kota.
KPK masih belum membeberkan nama tersangka dalam pengembangan perkara ini. Pembeberan nama tersangka baru akan dilakukan saat penahanan dilakukan. (OL-4)
Terkini Lainnya
PPP Pastikan Muktamar Dilaksanakan di 2025
PPP Sebut Tak Mau Sandiaga Jadi Korban Kekalahan di Pilkada
PPP Sentil PKS yang Mengunci Pasangan Anies-Sohibul
Sandiaga Uno Tunggu Surat Penugasan dari PPP untuk Maju Pilkada 2024
Koalisi 7 Partai Resmi Usung Andra Soni-Dimyati Kusumah di Pilgub Banten 2024
PPP Tegaskan tak Akan Lakukan Muktamar
Judi Online Diduga sudah Menjangkiti Pegawai di Lingkungan KPK
Bareskrim Sebut Laporan Ghufron ke Anggota Dewas KPK Masih Diselidiki
Sekda Jateng: Keluarga Punya Peran Penting Cegah Korupsi
KPK Diminta Tak Gentar Hadapi Elite PDIP yang Terindikasi Lindungi Harun Masiku
Mantan Penyidik KPK Nilai Permintaan Megawati untuk Transparansi dan Akuntabilitas
Pimpinan Lembaga Negara Minim Integritas, Komisi III DPR RI: Harus Ada Teladan dari Presiden
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap