visitaaponce.com

Rizky Billar Serahkan Uang Doni Salmanan Rp10 Juta ke Polisi

Rizky Billar Serahkan Uang Doni Salmanan Rp10 Juta ke Polisi
Rizky Billar (tengah) didampingi istrinya, Lesti Kejora, dan kuasa hukum Sandy Arifin (kanan).(Medcom/Siti Yona Hukmana.)

AKTOR Rizky Billar selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Quotex, Doni Muhammad Taufik alias Doni Salmanan. Rizky mengaku telah menyerahkan uang Rp10 juta dari Doni ke polisi.

"Hadiah yang diterima pada saat pernikahan mereka berlangsung sebesar Rp10 juta sudah dikembalikan," kata kuasa hukum Rizky, Sandy Arifin, di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa 22 Maret 2022. Rizky membantah uang yang diterima dari tersangka Doni berupa pecahan mata uang asing. Menurutnya, hal itu telah disampaikan secara tersirat di video blog (blog istrinya, Lesti Kejora).

Rizky juga membantah uang tersebut senilai Rp20 juta. Menurutnya, nominal uang yang diberikan Doni hanya Rp10 juta. Hal itu telah diungkap Doni saat diperiksa penyidik.

"Jadi saat itu saya antara yakin dan enggak yakin ya angka nominalnya Rp20 juta. Lalu ketika tadi saya mendengar ditanya oleh penyidik, beliau mengatakan bahwa keterangan DS (Doni) saya hanya menerima Rp10 juta. Lalu saya pastiin lagi sama istri dan ternyata Rp10 juta, tidak sampai Rp20 juta," beber pesinetron itu.

Terlepas dari itu, Rizky mengaku tidak melakukan kesalahan apapun dalam kasus ini. Dia hanya diperiksa sebagai saksi dan kooperatif datang memenuhi panggilan polisi. "Kami sebagai warga negara yang baik bertindak kooperatif, taat peraturan. Kami dipanggil ke Bareskrim tetap kami memenuhi undangan tersebut untuk dimintai keterangan," ucap Rizky.

Kemudian, Rizky mengaku akan lebih berhati-hati ke depan. Menurutnya, setiap manusia pasti ada salah. Dia juga berharap Doni Salmanan bisa berubah menjadi pribadi lebih baik.

Rizky yang didampingi istrinya, Lesti Kejora, dan kuasa hukum Sandy Arifin dicecar 19 pertanyaan. Dia diperiksa dari pukul 11.57 hingga 14.33 WIB.

Rizky dan istrinya, Lesti Kejora, menerima amplop tebal yang berisi uang tunai dari Doni Salmanan saat pernikahan berlangsung beberapa waktu lalu. Rizky sempat menyebut uang itu senilai Rp20 juta di Instagramnya story-nya.

Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka kasus investasi bodong trading binary option lewat aplikasi Quotex pada Selasa malam 8 Maret 2022. Afiliator Quotex itu langsung ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, selama 20 hari ke depan.

Baca juga: Polri Sita Aset Tersangka Viral Blast Senilai Rp51,5 Miliar

Doni dijerat pasal berlapis. Pria kelahiran 1998 itu dipersangkakan terkait judi online, penyebaran berita bohong (hoaks) melalui media elektronik, dan atau penipuan/perbuatan curang, dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

Itu sesuai Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Pasal 28 ayat 1 UU ITE dan atau Pasal 378 KUHP dan Pasal 55 KUHP dan atau Pasal 3, 5, dan 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan TPPU. Ancaman hukumannya 20 tahun penjara. (OL-14)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Wisnu

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat