visitaaponce.com

Hari Ini Rizky Billar Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus KDRT

Hari Ini Rizky Billar Diperiksa Sebagai Tersangka Kasus KDRT
Rizky Billar.(MI/Yoseph Pencawan. )

Suami Lesty Kejora, Rizky Billar, Kamis (13/10) diperiksa sebagai tersangka dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Kasie Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan bahwa Rizky Billar masih menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus KDRT.

Nurma juga menegaskan perihal informasi status penahanan Rizky yang akan diumumkan pada hari ini. "Iya (dia masih diruang pemeriksaan). Kita belum terbitkan surat perintah penahanannya. Jadi ini masih proses, tunggu aja karena hari ini yang jelas pasti diumumkan status ditahan atau tidak," kata Nurma pada Kamis (13/10).

Lebih lanjut, dikatakan Nurma bahwa penyidik memerlukan waktu 1x24 jam guna mengumamkan status penahanan walaupun Rizky telah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT. "Iya itu kan emang sudah ada (aturannya) untuk mengamankan orang 1x24 jam," tutur Nurma.

Diketahui sebelumnya, Rizky Billar telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) pada Rabu (12/10) kemarin.

"Malam hari ini hasil pemeriksaan dari penyidik Polres Metro Jakarta Selatan, telah menaikan status Rizky dari saksi menjadi tersangka," terang Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan di Lobby Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (12/10).

Pihak kepolisian telah mentersangkakan Rizky sebagaimana pasal yang dilaporkan terkait KDRT Pasal 44 Ayat 1 UU RI No. 23 Tahun 2004 dengan pidana penjara paling lama 5 lima tahun atau denda paling banyak Rp15 juta. (OL-12).

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat