Kasus Minyak Goreng DIharapkan tidak Berhenti Hanya di Level Pion
![Kasus Minyak Goreng DIharapkan tidak Berhenti Hanya di Level](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/04/37ba2030dce7fe5742797dbc938b18c8.jpg)
WAKIL Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Guntur Saragih mengapresiasi perhatian dan dukungan yang diberikan publik dalam sengkarut minyak goreng. Diharapkan dengan dukungan itu pemain utama yang menyebabkan persoalan komoditas tersebut bisa terungkap.
"Siapa yang berbuat, dia harus bertanggung jawab, bukan agen-agennya, bukan pion yang ada di depan. Supaya yang melakukan pelanggaran mendapatkan konsekuensinya," kata dia dalam konferensi pers penyerahan petisi daring berjudul Langka dan Harganya Mahal, Usut Tuntas Dugaan Kartel Minyak Goreng! di kantor KPPU, Jakarta, Selasa (26/4).
Guntur menambahkan, dalam sejarah KPPU, ini merupakan kali pertama lembaga pengawas menerima dukungan dari publik yang disampaikan melalui petisi. Karenanya, dia menganggap persoalan minyak goreng betul-betul berdampak kepada masyarakat.
Publik diminta untuk bersabar. Sebab, KPPU masih menyelidiki dugaan praktik kartel minyak goreng. Dugaan itu, kata Guntur, sedianya diperkuat oleh kerja Kejaksaan Agung yang telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus ekspor minyak goreng.
"Jadi temuan Kejaksaan Agung itu sebetulnya justru menguatkan dugaan kami. Semua pihak kami coba jaring karena bekerja dalam penegakan hukum persaingan usaha yang melibatkan aktor besar memang membutuhkan energi," terang Guntur.
Di kesempatan yang sama, Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menuturkan, inisiasi petisi untuk mengungkap dugaan kartel minyak goreng berangkat dari fenomena kelangkaan komoditas itu setelah pemerintah menetapkan Harga Eceran Tertinggi (HET) di tingkat konsumen.
Baca juga : KPK Umumkan Tiga Tersangka Korupsi Pengadaan Lahan SMKN 7 Tangsel
Padahal, sebelum HET ditetapkan, minyak goreng tersedia di pasar dengan harga yang cukup mahal.
"Tapi ketika ditetapkan HET, barang tidak ada walaupun harganya relatif murah. Nah ini yang kemudian kami menengarai adanya dugaan kartel itu dan kami membuat petisi," jelas Tulus.
Selain itu, petisi mengenai minyak goreng juga dibuat untuk melindungi dan menjaga hak-hak konsumen pada sisi aksesibilitas serta harga. Melalui petisi pula, sambung Tulus, masyarakat mengharapkan pemerintah melibatkan KPPU dalam perumusan kebijakan perniagaan, utamanya minyak goreng.
"Saya menangkap bahwa KPPU itu belum dilibatkan dalam proses kebijakan terkait harga minyak goreng. Ini menurut saya merupakan suatu anomali, kenapa Kemendag tidak mau masuk, tidak mau berbicara dalam ruang atau isu soal persaingan, hanya bicara soal hilir, soal remeh temehnya, bukan masuk kepada aspek yang holistik," beber Tulus.
Sementara itu, Indonesian Corruption Watch (ICW) mendorong KPPU terus meningkatkan sinergi dengan Kejaksaan Agung, Kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyelidikan dugaan kartel minyak goreng tersebut.
Petisi daring berjudul Langka dan Harganya Mahal, Usut Tuntas Dugaan Kartel Minyak Goreng! diinisiasi oleh YLKI di situs change.org. pada 5 Februari 2021. Inisiatif itu kemudian didukung oleh ICW, LBH Jakarta, dan Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan. (OL-7)
Terkini Lainnya
Rita Widyasari Diduga Terima Fee Dalam Bentuk Dolar Buat untuk Tiap Pengiriman Batu Bara
KPK Ungkap Modus Gratifikasi dan Pencucian Uang Rita Widyasari
KPK Dalami Peran Anggota BNPB di Kasus Korupsi APD Kemenkes
Uang Rp1 Triliun PT Taspen Diputar ke 3 Jenis Investasi Fiktif
KPK Isyaratkan segera Tahan Tersangka Kasus Korupsi APD Kemenkes
Pengusutan Perkara Lain Firli Bahuri Dianggap Upaya Penundaan Kasus yang Berjalan
ICW Yakin Kasus Suap PAW Bukan Cuma Melibatkan
IM57+ Institute Menuduh Ada Intervensi dalam Kasus Suap Harun Masiku
Pesan KPK ke Harun Masiku: Serahkan Diri dan Jangan Berlarut
KPK Pertimbangkan Pasal Perintangan Penyidikan terhadap Kubu Hasto Kristiyanto
KPK Ingatkan Orangtua Siswa Jangan Cari Celah Suap Saat Proses PPDB
KPK Rahasiakan Hasil Pemeriksaan Terhadap Staf PDIP Terkait Kasus Harun Masiku
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap