visitaaponce.com

KPK Belum Temukan Keterlibatan Ganjar di Kasus KTP-el

KPK Belum Temukan Keterlibatan Ganjar di Kasus KTP-el
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo(MI/ Haryanto)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak bisa mengaitkan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo dengan dugaan rasuah pengadaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el). Lembaga antikorupsi tidak melihat adanya bukti kasus itu yang mengarah ke Ganjar.

"Sampai hari ini kita belum menemukan ada bukti atau tidak. Enggak boleh kita menetapkan seseorang menjadi tersangka tanpa ada bukti," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (28/4).

Firli mengatakan menindak orang dalam kasus dugaan korupsi berdasarkan bukti. Jika tidak ada bukti, maka dugaan keterlibatan itu tidak akan dilanjutkan.

"Justru kalau kita menyebut seseorang tanpa bukti itu keliru, inilah yang namanya kepastian hukum dan juga kepastian keadilan," ujar Firli.

Dia juga menegaskan pihaknya tidak memberikan karpet merah ke Ganjar dalam pengusutan dugaan korupsi KTP-el itu. KPK tidak bisa mempermasalahkan seseorang tanpa adanya bukti kuat berdasarkan aturan yang berlaku.

"Sampai hari ini tidak ada bukti yang mengatakan bahwa yang disebut tadi (Ganjar) melakukan suatu peristiwa pidana. Kalau ada kita bawa, tapi kan sampai hari ini tidak ada," tutur Firli.

Nama Ganjar kerap disebut menerima dana terkait pengadaan KTP-el. KPK juga sudah memeriksa dia beberapa kali sepanjang pengusutan kasus itu.

Kasus ini merupakan pengembangan kasus korupsi yang menjerat mantan Ketua DPR Setya Novanto. KPK telah menetapkan empat tersangka.

Keempat tersangka itu yakni mantan Direktur Utama (Dirut) Perum Percetakan Negara Republik Indonesia (PNRI), Isnu Edhi Wijaya; Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan KTP-el, Husni Fahmi; mantan Anggota DPR, Miryam S Haryani; dan Direktur Utama PT Sandipala Arthapura, Paulus Tanos. Miryam sudah diadili, sementara Tanos belum ditahan karena berada di luar negeri. (OL-8)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Polycarpus

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat