Puan Berkomitmen Kawal Regulasi Keberpihakan pada Buruh
![Puan Berkomitmen Kawal Regulasi Keberpihakan pada Buruh](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/05/fb186390c4c2f317ad85149c47cbdac0.jpg)
KETUA DPR RI Dr (HC) Puan Maharani menegaskan kembali komitmennya dalam menciptakan dan mengawal regulasi yang berpihak pada buruh. ''Sejak menjadi anggota DPR pada 2009 lalu hingga kini menjabat sebagai Ketua DPR, komitmen saya mengawal keberpihakan regulasi pada buruh tak pernah luntur,'' kata Puan menanggapi Peringatan Hari Buruh, di Jakarta, Minggu (1/5).
Puan bersama fraksi PDI-P pernah memperjuangkan Rancangan Undang-Undang tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan dan Ketenagakerjaan. Setelah terkatung-katung tujuh tahun, akhirnya RUU BPJS pun disahkan di Sidang Paripurna DPR, 28 Oktober 2011.
Baca Juga: Anggota DPR Minta BSI Maksimalkan Layanan di Aceh Selama Idul Fitri
Manfaat UU itu pun sampai saat ini masih dirasakan oleh masyarakat luas. Dengan BPJS kesehatan, maka masyarakat khususnya pekerja bisa mendapatkan pengobatan gratis. ''Sementara dengan BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja bisa mendapatkan berbagai manfaat, mulai dari jaminan akan keselamatan kerja hingga jaminan hari tua,'' kata Puan dalam keterangan tertulisnya.
Setelah menjabat Ketua DPR, Puan pun terus berupaya untuk membuat regulasi yang bermanfaat bagi para pekerja. Salah satunya adalah Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
UU itu menjadi terobosan karena disusun dengan sistem omnibuslaw yang merevisi banyak UU sekaligus. Meski aturan itu sempat menuai kontroversi, namun Puan menekankan UU Cipta Kerja lahir untuk kesejahteraan para buruh.
''UU Cipta Kerja diciptakan untuk mendorong transformasi agar lebih banyak lagi masyarakat yang bis bekerja dan menjadi sejahtera,'' katanya.
Belakangan, Mahkamah Konstitusi memang menyatakan UU Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat dan harus direvisi dalam waktu dua tahun. Puan pun memastikan DPR menghormati putusan MK itu dan akan memasukkan UU Cipta Kerja dalam daftar program legislasi nasional (Prolegnas) tahun 2022.
''Selama proses revisi berlangsung, kami pastikan akan kembali melibatkan kelompok buruh agar RUU Cipta Kerja ini benar-benar berpihak pada para pekerja,'' katanya.
Pada Hari Buruh ini, mantan Menko PMK ini pun mengucapkan Selamat Hari Buruh bagi seluruh pekerja di Indonesia. (Ant/OL-10)
Terkini Lainnya
Percepat Pertumbuhan Sektor Kreatif, Menaker Resmikan Workshop Digital Creative di BBPVP Bandung
Big Fish Grill di The Stones Hotel, Destinasi Kuliner Steak dan Seafood Terbaik di Kuta
Kabar Baik dari Italia! Nilai Kontrak Kerja Sama Rempah Indonesia Tembus US$4,2 juta
Perbankan Tidak Dilarang Membiayai Industri Batu Bara
Labour Institute: 7 Juta Buruh Sawit Terancaml Kehilangan Pekerjaan
JW Marriott Surabaya Gencarkan Layanan Pesan Antar Selama PPKM Darurat
Muhaimin Iskandar Dorong Polri Perkuat Sinergitas
Budi Arie Beberkan Identitas Bandar Judi Online, DPR: Buka Semua Data!
Kemenkeu belum Bisa Pastikan Nasib Anggaran K/L Tahun Depan
Evaluasi Haji 2024, DPR Bakal Panggil Menteri Agama
DPR Isyaratkan Tolak Usulan Pemberian PMN ke Bank Tanah
KPK Sebut Jika Tangkap Jaksa, Kejagung Tutup Pintu Koordinasi
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Ngariksa Peradaban Nusantara di Era Digital
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap