visitaaponce.com

DPR, DPD dan Pemerintah Setujui Pembentukan 3 Provinsi Baru di Papua

DPR, DPD dan Pemerintah Setujui Pembentukan 3 Provinsi Baru di Papua
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia(ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

KOMISI II DPR bersama pemerintah dan DPD akhirnya menyetujui pembentukan tiga provinsi di Papua yakni Provinsi Papua Selatan, Tengah dan Pegunungan. Tiga provinsi tersebut disetujui dari usulan semula yakni tujuh provinsi yang ingin dimekarkan di Papua.

Ketua Komisi II DPR Ahamd Doli Kurnia mengatakan tiga provinsi yang dimekarkan tersebut sudah memenuhi persyaratan dan telah dikaji secara cermat. Namun bukan berarti pemekaran di Papua hanya sebatas tiga daerah tersebut melainkan ada dua daerah yakni Papua Barat Daya dan Papua Utara yang dalam waktu dekat akan dimekarkan.

"Tahap pertama kami sepakati tiga provinsi dimekarkan. Kamu lihat satu dua hari ini apakah dimungkinkan dalam waktu dekat akan tambah satu lagi Papua Barat Daya dan Papua Utara. Intinya kita ingin semakin cepat proses kemajuan Papua ini," ujarnya.

Baca juga: 26 Parpol Telah Terdaftar di Sistem Informasi Parpol Pemilu 2022

Dalam rapat mendengarkan keputusan mini fraksi Komisi II DPR bersama pemerintah dan DPD, Selasa (28/6) Ahmad menekankan pemekaran ini menjadi cara penyelesaian masalah di Papua.

Semua proses penyelesaian UU Pembentukan DOB menurutnya bukan hal baru. Dalam prosesnya yang sudah cukup lama DPR sudah menerima aspirasi dari berbagai pihak yang representatif khususnya tokoh adat, agama dan termasuk datang langsung ke Papua.

"Semoga dengan pemekaran ini energi yang kita tuangkan untuk masalah Papua ibisa diselesaikan. Papua jadi bagian yang paling penting dan tidak terpisahkan dari NKRI dan kita ingin mesyarakat di sana maju dan sejahtera. Oleh karena itu jadi komitmen kita semua," tegasnya. (OL-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat