visitaaponce.com

26 Parpol Telah Terdaftar di Sistem Informasi Parpol Pemilu 2022

26 Parpol Telah Terdaftar di Sistem Informasi Parpol Pemilu 2022
Seorang petugas Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyusun bendera partai politik di Gedung KPU, Jakarta.(FOTO ANTARA/Widodo)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menyatakan jumlah partai politik (parpol) yang mendaftar dan terintegrasi Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) terus bertambah.

Sebanyak 26 parpol sudah terdaftar pada sistem pendaftaran dan verifikasi pada Sipol tersebut.

"Ada tambahan lima parpol (yang sebelumnya ada 21 parpol) yang mengajukan permohonan pembukaan akun atau akses Sipol," papar Komisioner KPU Idham Holik kepada wartawan, Jakarta, Selasa (26/6).

Idham menuturkan Sipol penting guna pendaftaran parpol calon peserta Pemilu 2024.

“Dengan demikian sudah ada 26 parpol yang memiliki akun atau akses Sipol,” terangnya.

Berdasarkan data yang disampaikan Idham, delapan dari 26 parpol yang terdaftar merupakan parpol yang berada di Parlemen.

Baca juga: Kecepatan Penanganan Sengketa Pemilu Jangan Abaikan Keadilan

Partai itu, yakni Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai NasDem, PDI Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Pembangunan Persatuan (PPP), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Partai Amanat Nasional (PAN).

Kemudian, enam parpol lainnya merupakan peserta Pemilu 2019. Namun, tidak melampaui presidential threshold.

Sisanya, 12 parpol yang belum pernah jadi peserta Pemilu Legislatif 2019. "Jadi total jumlah parpol yang sudah memiliki akun Sipol adalah sebanyak 26 parpol," ungkap Idham

Berikut ini daftar 26 Parpol yang sudah mendaftar akun Sipol per 28 Juni:

1. Partai Golongan Karya

2. Partai Bhinneka Indonesia

3. Partai Hati Nurani Rakyat

4. Partai Bulan Bintang

5. Partai Swara Rakyat Indonesia

6. Partai Rakyat Adil Makmur

7. Partai Persatuan Indonesia

8. Partai Demokrat

9. Partai Nasdem

10. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

11. Partai Solidaritas Indonesia

12. Partai Keadilan dan Persatuan

13. Partai Ummat

14. Partai Gelombang Rakyat Indonesia

15. Partai Kebangkitan Nusantara

16. Partai Pandu Bangsa

17. Partai Persatuan Pembangunan

18. Partai Republikku Indonesia

19. Partai Keadilan Sejahtera

20. Partai Pergerakan Kebangkitan Desa

21. Partai Garda Perubahan Indonesia

22. Partai Gerakan Indonesia Raya

23. Partai Amanat Nasional

24. Partai Negeri Daulat Indonesia

25. Partai Buruh

26. Partai Berkarya

(Ykb/OL-09)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Deri Dahuri

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat