visitaaponce.com

Partai Prima Berkeinginan untuk Ikut Pemilu 2024

PENGGUGAT keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Partai Prima menginginkan untuk diikutsertakan oleh KPU sebagai peserta Pemilu Serentak 2024.  

Ketua Umum Prima, Agus Jabo Priyono mengatakan gugatan yang dilayangkan Prima ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) yang berujung putusan terkait penundaan sisa tahapan pemilu awalnya dilakukan sebagai upaya Prima untuk menjadi peserta pemilu. 

"Enggak ada masalah mas, memang tujuan kita mau ikut Pemilu, bukan menunda Pemilu," kata Agus di Jakarta, Rabu (8/3).

Baca juga :  Koalisi Gendut Masih Bisa Terjadi Jelang Pemilu 2024

Agus mengatakan pihaknya mengajukan gugatan itu sebatas mencari keadilan. Berbagai upaya sudah dilakukan agar Prima bisa ikut kontestasi politik 2024.

"Jadi harus dipahami adalah (gugatan) di pengadilan negeri ini adalah akibat dari proses panjang yang kita lakukan ke mana-mana dan buntu gitu loh. Terus kita mau kemana? Kemana kita mencari keadilan gitu loh," ujar Agus.

Baca juga : Sistem Pemilu dan Pertaruhan Kredibilitas MK

Ia menyayangkan sejumlah pihak yang menyerang Prima buntut putusan tersebut. Kemudian, berujung pada isu liar.

"Kami hanya memohonkan proposal permohonan kami, ditolak oleh hakim atau diterima itu bukan urusan kami, itu urusan pengadilan," ujar Agus. (Z-8) 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putra Ananda

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat