visitaaponce.com

DPR Pemekaran Tiga DOB Papua Didanai APBN

DPR: Pemekaran Tiga DOB Papua Didanai APBN
Pembahasan DOB Papua di DPR.(Antara )

ANGGOTA Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menepis kekhawatiran dari pakar otonomi daerah Djohermansyah Djohan, yang menyangsikan pembentukan tiga provinsi baru di Papua bisa menjadi daerah otonom gagal.

Diketahui, Djohermansyah menilai tidak ada masa persiapan daerah untuk mandiri secara finansial maupun pemerintahan, sebelum diisi pejabat definitif.

Guspardi menjelaskan dalam pembahasan antara Panitia Kerja Komisi II DPR dan pemerintah, anggaran untuk tiga daerah otonom baru (DOB) itu diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

"Berapa besarannya, akan diatur dalam peraturan pemerintah atau pun peraturan menteri yang nantinya akan disusun," ujar Guspardi, Kamis (30/6).

Guspardi mengaku sebelumnya ada pasal yang berbunyi 'manakala anggaran APBD tidak dikucurkan akan ada sanksi', di mana Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bisa saja memotong anggaran daerah.

"Setelah menimbang berbagai hal, komisi Ii akhirnya menghapus  sanksi tersebut," paparnya.

Baca juga: KPU Beberkan Konsekuensi Kehadiran DOB Papua Untuk Pemilu 2024

Politisi asal fraksi PAN itu menyebut komisi II telah mengadakan RDP dengan Menteri pemberdayaan aparatur negara dan Rebiro, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Lembaga Administrasi Negara (LAN), terkait pengisian formasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di tiga DOB ini.

Jika RUU ini disetujui menjadi undang-undang maka pemerintah akan menunjuk pejabat sementara sebagai gubernur, sampai digelar pilkada pada 2024.

Sebelumnya, pakar otonomi daerah, Djohermansyah Djohan, mengkritisi kesiapan tiga provinsi baru di Papua. Menurutnya, ketiga provinsi baru ini bakal sulit menjadi daerah otonom lantaran tidak ada masa persiapan yang cukup.

Untuk menjadi daerah yang otonom, ketiga provinsi tersebut setidaknya harus mandiri secara ekonomi untuk membiayai penyelenggaraan pemerintahan. Dana itu utamanya diperoleh dari Pendapatan Asli Daerah (PAD). (P-5)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Thalatie Yani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat