visitaaponce.com

Polisi akan Kembali Periksa Mantan Presiden ACT

Polisi akan Kembali Periksa Mantan Presiden ACT
Mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin(ANTARA/M Risyal Hidayat)

BARESKRIM Polri masih terus memeriksa mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin untuk mengungkap dugaan penyelewengan dana umat di yayasan tersebut. Agenda melanjutkan pemeriksaan yang belum rampung, beberapa waktu lalu.

"Jadwal pemeriksaan, Ahyudin pukul 11.00 WIB," kata Kasubdit 4 Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji saat dikonfirmasi, Rabu (20/7).

Ahyudin sudah diperiksa tujuh kali. Dia diperiksa sejak Jumat (8/7) lalu.

Baca juga: Ahyudin Diperiksa Terkait Dana Operasional ACT

Selain Ahyudin, penyidik Dittipideksus juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Senior Vice Presiden Global Islamic, Hariyana Hermain. Dia mengonfirmasi akan hadir pukul 13.00 WIB.

"Pemeriksaan terkait penyimpangan dana dari Boeing dan donasi lainnya oleh yayasan ACT," ungkap Andri.

Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan membeberkan pihaknya tengah mendalami tiga dugaan pidana yang terjadi di yayasan ACT. Pertama dugaan penyelewengan dana kompensasi korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610. Kedua, penggunaan dana donasi tidak sesuai peruntukannya.

"Ketiga, adanya dugaan menggunakan perusahaan-perusahaan baru sebagai cangkang dari perusahaan ACT. Ini didalami," ungkap Whisnu, Jumat (15/7).

Belum disebutkan jumlah dan nama-nama perusahaan tersebut. Perusahaan cangkang itu berbentuk lembaga amal. Whisnu memastikan ada dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan ACT di perusahaan cangkang tersebut.

"Pasti (ada TPPU), karena kita mendasari dari telaah dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)," ujar Whisnu.

Adapun perusahaan cangkang adalah perusahaan yang dibentuk secara sengaja tanpa menjalankan operasi bisnis yang sebenarnya. Biasanya dipakai untuk menyembunyikan harta.

Belum ada tersangka dalam kasus ini walau telah naik ke tahap penyidikan. Polisi masih mengumpulkan dua alat bukti.  (OL-1)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat