Polisi akan Kembali Periksa Mantan Presiden ACT
![Polisi akan Kembali Periksa Mantan Presiden ACT](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/07/19f39e7735e3a0b2c24c675539b2acec.jpg)
BARESKRIM Polri masih terus memeriksa mantan Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT) Ahyudin untuk mengungkap dugaan penyelewengan dana umat di yayasan tersebut. Agenda melanjutkan pemeriksaan yang belum rampung, beberapa waktu lalu.
"Jadwal pemeriksaan, Ahyudin pukul 11.00 WIB," kata Kasubdit 4 Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Kombes Andri Sudarmaji saat dikonfirmasi, Rabu (20/7).
Ahyudin sudah diperiksa tujuh kali. Dia diperiksa sejak Jumat (8/7) lalu.
Baca juga: Ahyudin Diperiksa Terkait Dana Operasional ACT
Selain Ahyudin, penyidik Dittipideksus juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Senior Vice Presiden Global Islamic, Hariyana Hermain. Dia mengonfirmasi akan hadir pukul 13.00 WIB.
"Pemeriksaan terkait penyimpangan dana dari Boeing dan donasi lainnya oleh yayasan ACT," ungkap Andri.
Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan membeberkan pihaknya tengah mendalami tiga dugaan pidana yang terjadi di yayasan ACT. Pertama dugaan penyelewengan dana kompensasi korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610. Kedua, penggunaan dana donasi tidak sesuai peruntukannya.
"Ketiga, adanya dugaan menggunakan perusahaan-perusahaan baru sebagai cangkang dari perusahaan ACT. Ini didalami," ungkap Whisnu, Jumat (15/7).
Belum disebutkan jumlah dan nama-nama perusahaan tersebut. Perusahaan cangkang itu berbentuk lembaga amal. Whisnu memastikan ada dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan ACT di perusahaan cangkang tersebut.
"Pasti (ada TPPU), karena kita mendasari dari telaah dari Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)," ujar Whisnu.
Adapun perusahaan cangkang adalah perusahaan yang dibentuk secara sengaja tanpa menjalankan operasi bisnis yang sebenarnya. Biasanya dipakai untuk menyembunyikan harta.
Belum ada tersangka dalam kasus ini walau telah naik ke tahap penyidikan. Polisi masih mengumpulkan dua alat bukti. (OL-1)
Terkini Lainnya
Berkaca pada ACT, Negara Harus Awasi Lembaga Filantropi
Jaksa Bacakan Tuntutan Mantan Ketua Dewan Pembina ACT Hari ini
Eks Petinggi ACT Dituntut 4 Tahun Penjara terkait Penggelapan Dana Boeing
Eks Petinggi ACT Dicecar Soal Beli Pabrik Air Minum yang Diduga dari Dana Boeing
Hari Ini, Presiden ACT Ibnu Khajar akan Diperiksa Terkait Penyelewengan Dana Umat
ACT Diduga Gelapkan Dana Umat, Sufmi Dasco Minta Polri Usut Tuntas
Pendiri ACT Ahyudin Divonis 3,5 Tahun Penjara
Mantan VP ACT Divonis Tiga Tahun Penjara
Mantan Presiden ACT Ahyudin Divonis 3,5 Tahun Penjara
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap