Mendagri Tekankan Kepala Daerah Buat Kebijakan Pro UMKM
MENTERI Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta kepala daerah membuat kebijakan yang pro terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah atau UMKM.
Pasalnya, menurut Mendagri, UMKM merupakan tulang punggung perekonomian sehingga perlu adanya kebijakan yang mendukung keberadaan dan keberlangsungannya.
"Lanjutkan terus dengan upaya mengembangkan UMKM, mulai dari membuat regulasi yang pro kepada UMKM, perizinan mudah," kata Tito, Rabu (20/7).
Tito melihat Indonesia memiliki Sumber Daya Alam (SDA) yang melimpah yang dapat dikelola dan diproduksi sebagai produk dalam negeri. Karena itu, dengan kebijakan yang berpihak pada UMKM, ia berharap pangsa pasar dapat dikuasai produsen dalam negeri.
"Perkenalkan mereka dengan permodalan, banking, finance sector, supaya mereka bisa mendapatkan modal dengan bunga yang rendah, sekaligus kemudahan dalam proses dan persyaratan," ujarnya.
Baca juga: Direktur IMF Apriesiasi Kementerian BUMN Berdayakan UMKM
Dalam rangka mendukung pembelian barang dan jasa dalam negeri, pihaknya juga mendorong UMKM untuk menjualnya melalui market place, misalnya lewat e-katalog yang telah dibangun oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Selain itu, eks Kapolri juga mendorong kepala daerah agar mengembangkan kreativitas para pemilik UMKM dengan memberikan pendidikan pelatihan.
Di samping itu, Tito juga menilai kepala daerah perlu membangun infrastruktur agar akses pemasaran produk UMKM semakin mudah.
"Kami Kemendagri pasti mendukung penuh dalam bentuk apa pun juga, termasuk regulasi," pungkasnya.(OL-5)
Terkini Lainnya
Ketua KPU Hasyim Asy’ari Dipecat, Komisi II Bakal Panggil DKPP dan Kemendagri
Pemerintah belum Jadwalkan Pelantikan Serentak Kepala Daerah Pilkada 2024
Platform LMS Pamong Desa Diluncurkan Kemendagri
Ditjen Bina Adwil Eksplorasi Kerja Sama Indonesia-Tiongkok dalam Penanggulangan Kebakaran di Guangzhou
BSKDN Kemendagari Pelajari Sistem Smart Governance Korsel
Proses Pelaporan Inovasi Daerah Papua akan Dipermudah
KPU Bakal Buka Lagi Pendaftaran Calon Kepala Daerah Independen
Mendagri Nilai Pelantikan Bertahap Kepala Daerah Ideal Mulai 1 Januari 2025
Pakar Tata Negara: Integritas dan Moralitas Harus Menjadi Agenda Utama dalam Proses Seleksi Calon Pejabat Negara
Kontroversi Hasyim Pengaruhi Legitimasi Pengaturan Syarat Usia Kepala Daerah
Kaesang Penuhi Syarat Maju Pilkada, Peneliti BRIN: Dugaan Upaya Beri Karpet Merah
Resmi, Usia Minimum Kepala Daerah 30 Tahun Dihitung saat Pelantikan
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap