ACT Selewengkan Dana Umat Sebesar Rp450 Miliar
![ACT Selewengkan Dana Umat Sebesar Rp450 Miliar](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/07/17e36b4b534e34c86a52f0ae315a3f30.jpeg)
YAYASAN Aksi Cepat Tanggap menggelapkan dana sumbangan umat sebanyak Rp450 miliar. Lembaga filantropi itu diketahui mengelola dana umat mencapai Rp2 triliun.
"Atas dana tersebut dari Rp2 triliun, dilakukan pemotongan sebesar kurang lebih Rp450 miliar," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Jumat (29/8).
Ramadhan mengatakan pemotongan dana umat Rp450 miliar itu dilakukan dengan alasan operasional oleh pengurus yayasan.
Ramadhan merinci penggunaan dana umat tersebut. Pada 2015-2019, dasar yang dipakai oleh yayasan untuk memotong adalah surat keputusan dari pengawas dan pembina ACT dengan pemotongan berkisar 20-30 persen.
Kemudian, pada 2020 sampai sekarang berdasarkan opini Komite Dewan Syari'ah yayasan ACT pemotongannya sebesar 30 persen. Sehingga, kata dia, total donasi yang masuk ke yayasam ACT dari 2005 sampai 2022 sekitar Rp2 triliun.
"Dan dari Rp2 triliun ini donasi yang dipotong senilai Rp450 miliar atau sekitar 25 persen dari seluruh total yang dikumpulkan," jelasnya.
ACT juga diduga telah menyalahgunakan dana kompensasi korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610. Total ada Rp34,5 miliar uang santunan korban digunakan tidak sesuai peruntukannya.
Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan empat petinggi ACT sebagai tersangka, Senin (25/7)
Keempatnya ialah Ahyudin selaku mantan Presiden ACT dan Ibnu Khajar selaku Presiden ACT saat ini. Kemudian, Hariyana Hermain selaku Senior Vice President & Anggota Dewan Presidium ACT dan Novariadi Imam Akbari selaku Sekretaris ACT periode 2009-2019 dan ini sebagai Ketua Dewan Pembina ACT.
Mereka dijerat pasal berlapis. Yakni tindak pidana penggelapan dan atau penggelapan dalam jabatan dan atau tindak pidana informasi dan transaksi elektronik (ITE) dan atau tindak pidana yayasan dan atau tindak pidana pencucian uang. (OL-8)
Terkini Lainnya
Jaksa Bacakan Tuntutan Mantan Ketua Dewan Pembina ACT Hari ini
Pendiri ACT Ahyudin Divonis 3,5 Tahun Penjara
Mantan VP ACT Divonis Tiga Tahun Penjara
Mantan Presiden ACT Ahyudin Divonis 3,5 Tahun Penjara
Eks Petinggi ACT Dicecar Soal Beli Pabrik Air Minum yang Diduga dari Dana Boeing
Hari Ini, Presiden ACT Ibnu Khajar akan Diperiksa Terkait Penyelewengan Dana Umat
Berkaca pada ACT, Negara Harus Awasi Lembaga Filantropi
Eks Petinggi ACT Dituntut 4 Tahun Penjara terkait Penggelapan Dana Boeing
ACT Diduga Gelapkan Dana Umat, Sufmi Dasco Minta Polri Usut Tuntas
Pemilu Iran: Pertarungan Dua Kubu Politik yang Sangat Berjarak
Spirit Dedikatif Petugas Haji
Arti Penting Kunjungan Grand Syaikh Al-Azhar
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap