visitaaponce.com

Pengacara Bharada E Ferdy Sambo Ada di Saat Tewasnya Brigadir J

Pengacara Bharada E: Ferdy Sambo Ada di Saat Tewasnya Brigadir J
Irjen Ferdy Sambo(MI/Adam Dwi)

Pengacara Bharada E, Muhammad Burhanuddin mengatakan berdasarkan keterangan kliennya, Irjen Ferdy Sambo berada di lokasi saat Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias J tewas. “(Irjen Ferdy Sambo) Ada di lokasi,” kata Boerhanuddin saat dihubungi, Senin (8/8).

Burhanuddin menjelaskan, berdasarkan pengakuan Bharada E, dalam peristiwa tersebut juga tak ada tembak menembak dengan Brigadir J. "Pelaku yang menembak lebih dari satu, tidak ada tembak menembak," katanya.

Lebih lanjut, Burhanuddin menyebut Bharada E juga mengaku saat itu berada dalam tekanan karena diperintah oleh atasannya untuk menembak Brigadir J.

Diketahui, Brigadir J disebut tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7). Namun, peristiwa itu baru diungkap pada Senin (11/7).

Polisi mengklaim penembakan itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo.

Polisi mengatakan Brigadir J mengeluarkan total tujuh tembakan, yang kemudian dibalas lima kali oleh Bharada E. Tidak ada peluru yang mengenai Bharada E. Sedangkan tembakan Bharada E mengenai Brigadir J hingga tewas.

Polri kemudian menetapkan Bharada E sebagai tersangka terkait kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang sengaja menghilangkan nyawa orang lain juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP.

Polri kemudian menangkap Brigadir Ricky Rizal terkait kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Ricky diketahui merupakan ajudan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan, Ricky telah ditahan dan statusnya kini telah ditetapkan sebagai tersangka. “(Ditahan) di Bareskrim Polri,” ujar Andi.

Ricky dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana Subsider 338 jo 55 dan 56 KUHP. (OL-12)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat