Pengacara Bharada E Ferdy Sambo Ada di Saat Tewasnya Brigadir J
![Pengacara Bharada E: Ferdy Sambo Ada di Saat Tewasnya Brigadir J](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/08/2eb25cbb6164da8bd20da75d626f6012.jpg)
Pengacara Bharada E, Muhammad Burhanuddin mengatakan berdasarkan keterangan kliennya, Irjen Ferdy Sambo berada di lokasi saat Brigadir Novriansyah Yosua Hutabarat alias J tewas. “(Irjen Ferdy Sambo) Ada di lokasi,” kata Boerhanuddin saat dihubungi, Senin (8/8).
Burhanuddin menjelaskan, berdasarkan pengakuan Bharada E, dalam peristiwa tersebut juga tak ada tembak menembak dengan Brigadir J. "Pelaku yang menembak lebih dari satu, tidak ada tembak menembak," katanya.
Lebih lanjut, Burhanuddin menyebut Bharada E juga mengaku saat itu berada dalam tekanan karena diperintah oleh atasannya untuk menembak Brigadir J.
Diketahui, Brigadir J disebut tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7). Namun, peristiwa itu baru diungkap pada Senin (11/7).
Polisi mengklaim penembakan itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Sambo.
Polisi mengatakan Brigadir J mengeluarkan total tujuh tembakan, yang kemudian dibalas lima kali oleh Bharada E. Tidak ada peluru yang mengenai Bharada E. Sedangkan tembakan Bharada E mengenai Brigadir J hingga tewas.
Polri kemudian menetapkan Bharada E sebagai tersangka terkait kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Bharada E dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang sengaja menghilangkan nyawa orang lain juncto Pasal 55 KUHP dan Pasal 56 KUHP.
Polri kemudian menangkap Brigadir Ricky Rizal terkait kasus tewasnya Brigadir J di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Ricky diketahui merupakan ajudan istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi menjelaskan, Ricky telah ditahan dan statusnya kini telah ditetapkan sebagai tersangka. “(Ditahan) di Bareskrim Polri,” ujar Andi.
Ricky dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana Subsider 338 jo 55 dan 56 KUHP. (OL-12)
Terkini Lainnya
Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat Gandeng Tanoto Foundation Percepat Penurunan Stunting
Lake Toba Fashion Week 2023 Digelar di Geosite Sipinsur Oktober Mendatang
Bupati Pakpak Bharat Terancam Dipecat Partai Demokrat
KPK OTT Bupati Pakpak Bharat
Buron 3 Tahun, Eks Kadis Kehutanan Pakpak Bharat Ditangkap
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap