visitaaponce.com

Bupati Pakpak Bharat Terancam Dipecat Partai Demokrat

Bupati Pakpak Bharat Terancam Dipecat Partai Demokrat
Bupati Pakpak Bharat Terancam Dipecat Partai Demokrat(ANTARA/MUHAMMAD ADIMAJA)

TERTANGKAP tangannya Bupati Pakpak Bharat Sumatra Utara, Remigo Yolanda Berutu, oleh pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu malam (17/11) membuat posisinya terancam dipecat sebagai Ketua DPC oleh Partai Demokrat.

Ketua Divisi Komunikasi Publik DPP Partai Demokrat, Imelda Sari, menyatakan pihak Demokrat masih belum mendapatkan informasi tersebut selain dari media. Pihaknya mengaku belum mendapatkan laporan dari DPD Sumut.

"Jika benar Bupati Pakpak Barat yang tertangkap OTT. Tentu kami prihatin, karena yang bersangkutan tercatat sebagai kader kami dan Ketua DPC Pakpak Bharat. Kami menghormati proses hukum dan menunggu penjelasan lebih lanjut dari KPK," tutur Imelda dalam keterangannya Minggu (18/11).

Ia pun menjelaskan jika benar Remigo terbukti melakukan korupsi maka pihak Demokrat tidak akan segan memberikan sanksi kepada kadernya tersebut. Imelda menjelaskan Partai Demokrat memiliki mekanisme pakta integritas yang ditandatangani setiap kader yang maju sebagai caleg dan pilkada.

"Sanksi pemberhentian bisa dilakukan Dewan Kehormatan Partai jika seorang kader melakukan tindakan korupsi karena melanggar pakta integritas," tegas Imelda.

 

Baca juga: KPK OTT Bupati Pakpak Bharat

 

KPK sendiri menangkap tangan Remigo beserta kepala dinas setempat, PNS dan pihak swasta. Dua orang diamankan di Jakarta dan empat orang lainnya diamankan di Medan.

"Dari kegiatan ini teridentifikssi dugaan transaksi terkait proyek dinas PU di Pakpak Bharat. Diduga penerimaan telah terjadi beberapa kali, dengan nilai ratusan juta. Sebagian dari uang tersebut diamankan tim dan dbawa ke Jakarta," jelas Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Sesuai KUHAP, KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status pihak yang diamankan tersebut. Hasil secara lengkap akan disampaikan KPK melalui konferensi pers. (OL-3)
 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat