KY Hormati Keputusan PN Jakarta Selatan Terkait Safe House Hakim
JURU Bicara Komisi Yudisial (KY) Miko Ginting mengatakan KY menghormati keputusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan yang belum membutuhkan pengawalan khusus dan safe house bagi hakim atss perkara kasus pembunuhan brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.
"Pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan belum membutuhkan pengawalan yang bersifat khusus, termasuk misalnya safe house bagi hakim dan sebagainya," ujar Miko melalui keterangan tertulis, Senin (10/10) malam.
Seperti diberitakan, sidang perdana kasus dugaan pembunuhan dan perintangan penyidikan dengan tersangka mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Kepolisian RI Ferdy Sambo dan istrinya Putri Candrawathi akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10) pukul 10.00 WIB.
Baca juga: Ini Majelis Hakim yang akan Mengadili Ferdy Sambo Dkk
Ferdy diduga membunuh ajudannya Brigadir J di rumah dinas Polri, Jalan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7).
Kasus tersebut menyedot perhatian publik. KY, sambung Miko, menghormati keputusan tersebut. Pasalnya, penilaian terhadap kesiapan serta risik berada di tangan penyelenggara persidangan atau Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Pada awalnya KY memberikan opsi agar lokasi persidangan dipindah.
Namun, Miko menjelaskan dari hasil koordinasi KY dengan pihak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, lokasi persidangan akan tetap berada dalam wilayah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Meski demikian ia mengatakan bahwa KY tetap menjalankan tugas pemantauan terhadap perilaku hakim. Tujuannya untuk menjaga kemandirian hakim.
"KY melakukan pengamatan terhadap perkembangan yang terjadi serta mendengarkan aspirasi. Apabila diperlukan, KY akan mengeluarkan rekomendasi-rekomendasi demi terjaganya kemandirian hakim dalam memeriksa dan memutus perkara ini," tukasnya. (Ind/OL-09)
Terkini Lainnya
Pengamat: Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap
KY Minta Publik Hormati Putusan Praperadilan Pegi Setiawan
Hakim PN Bandung Batalkan Status Tersangka Pegi Setiawan dalam Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Mafia Tanah, Ketua LPM Depok Yusra Amir Divonis 3,5 Tahun Bui
Aniaya Anak, Gadis Indekos Jadi Terdakwa
Kuasa Hukum Pegi Setiawan Minta Ayah Rizky Dihadirkan di Persidangan
Abnon Jaksel: Memperkenalkan Jakarta Selatan melalui Pariwisata dan Kebudayaan Betawi
2 Mobil Mewah Terlibat Kecelakaan di Jakarta Selatan, Diduga Sopir Kurang Konsentrasi
Prakiraan Cuaca: Jakarta Selatan Turun Hujan Kamis Siang 4 Juli 2024
Heru Budi Hartono Mengaku Siap Bantu Pengungsi WNA di Kuningan
Izin tidak Sesuai, Restoran di Kebayoran Baru Terancam Ditutup Sementara
Penertiban Cafe, Pemkot Jaksel Abaikan Instruksi Ketua DPRD DKI
Setelah Menang Presiden, Pezeshkian Kini Menghadapi Jalan Terjal
Grand Sheikh Al Azhar: Historis dan Misi Perdamaian Dunia
Kiprah Politik Perempuan dalam Pusaran Badai
Program Dokter Asing: Kebutuhan atau Kebingungan?
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap