Kuasa Hukum Pegi Setiawan Minta Ayah Rizky Dihadirkan di Persidangan
![Kuasa Hukum Pegi Setiawan Minta Ayah Rizky Dihadirkan di Persidangan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2024/07/111053579c53f0146ed8ea8bb4725703.jpg)
KUASA hukum Pegi Setiawan meminta majelis hakim untuk menghadirkan Rudiana dalam sidang praperadilan yang akan dilanjutkan Kamis (4/7) di Pengadilan Negeri (PN) Bandung. Rudiana merupakan ayah kandung Rizky, salah satu korban pembunuhan di Cirebon, Jawa Barat, pada 2016.
"Demi keadilan dan demi tegaknya hukum, kami mohon kepada majelis hakim untuk kesaksian dari pemohon, Rudiana dapat dihadirkan di persidangan," pinta Insank Nasrudin, salah satu kuasa hukum Pegi di PN Bandung Selasa
(3/7).
Hakim tunggal Eman Sulaeman kemudian menanggapi permintaan dari kuasa hukum Pegi. Menurutnya, hakim praperadilan bersifat pasif. "Hakim praperadilan tidak bisa seperti itu, karena hakim peradilan itu tidak aktif berbeda dengan hakim pokok perkara," terang Eman.
Baca juga : Mahasiswa Papua Gelar Aksi di Sidang Praperadilan Lukas Enembe
Menurut Eman, hakim praperadilan tidak bisa memaksa, apakah mau mengajukan saksi atau tidak. Hakim praperadilan, berbeda dengan hakim pokok yang dapat memanggil saksi bahkan yang tidak ada dalam berita acara pemeriksaan (BAP).
"Ini ada yang mau diajukan silakan, tidak ada pun silakan dan hakim tidak berpihak. Kalau saudara mau menghadirkan Rudiana dari saudara dan kalau saudara mampu silakan, bukan dari kita," jelas Eman lagi.
Sementara itu Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) mengembalikan berkas perkara pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon pada 2016 dengan tersangka Pegi Setiawan ke penyidik Polda Jabar.
Baca juga : Sidang Praperadilan Mardani Maming Diputuskan Besok
Hal itu diungkapkan Kasipenkum Kejati Jabar, Nur Sricahyawija, bahwa berkas untuk tersangka Pegi itu diberikan kode P19 atau berkas perkara dikembalikan kepada penyidik untuk dilengkapi.
"Berkas perkara atas nama tersangka PS telah dikembalikan dan diterima teman-teman penyidik. Jadi, berkas perkara tersangka PS masih terdapat kekurangan formil dan materil," ungkap Nur Sricahyawija.
Saat disinggung apa saja poin-poin kekurangan dalam berkas tersebut, Nur Sricahyawija mengaku tidak dapat menyampaikannya. "Tidak bisa disampaikan karena ini merupakan sudah masuk dalam materi petunjuk kami kepada teman-teman penyidik. Sesuai KUHAP, ketika dikembalikan ke Kejati Jabar, kami punya jangka waktu yang diatur yaitu selama 14 hari," tuturnya.
Nur Sricahyawijaya menambahkan, berkas perkara yang diterima oleh jaksa dari penyidik sudah diperiksa atau diteliti oleh enam jaksa termasuk jaksa yang bertugas pada 2016.
"Termasuk jaksa yang menangani perkara tersebut pada 2016 saya pastikan turut mengikuti perkembangan penyelidikan dan masuk ke dalam jaksa peneliti," tambahnya. (Z-6)
Terkini Lainnya
Angka Kemiskinan di Kabupaten Bandung Terus Turun di Tiga Tahun Terakhir
Bulog Indramayu Pastikan Persediaan Beras Aman
Petani Penggarap di Desa Batulawang Tolak Direlokasi
Ayam Kecap dan Suwir Sebabkan Keracunan Massal di Lembang
Jawa Barat Targetkan Peningkatkan Produksi Gabah Naik 11 Juta Ton
Kota Bandung Sediakan Layanan Angkutan Sampah Volume Besar secara Gratis
Menteri Sosial Serahkan Bantuan Gerobak Jualan di Tasikmalaya
Pelaku Mutilasi di Garut Terancam Hukuman Mati
Pemerintah Desa Lembang Bagikan Sepeda Motor untuk RW
Angka Kemiskinan di Cianjur Terus Turun
KPU Majalengka Tingkatkan Partisipasi Pemilih pada Pilkada 2024
Perwira Siswa Seskoad Lakukan Kuliah Kerja Lapangan di Purwakarta
Pelaku Korupsi di Toba Samosir ditangkap di Ciamis
Pendapatan PT Len Industri Meningkat pada 2023
Raffi Ahmad akan Menggelar Festival UMKM Bandung Barat
KOTA Baru Parahyangan Meluncurkan Hunian Perbukitan Pertama di Bandung Raya
Shopee Gandeng Pos Indonesia dalam Program Garansi Tepat Waktu
Fresh & Fun, Liburan Sekolah di Bandung bersama GH Universal Hotel
Ben Alhajj, Jejak Perubahan untuk Mercure Bandung Nexa Supratman
Jelang Idul Adha, Peternak Sapi di Cirebon Kebanjiran Pesanan
Liburan Sekolah, Paket School Holiday di The Jayakarta Suites Bandung, Spesial untuk Keluarga
Nikmati Kenyamanan Menginap di Sutan Raja Hotel and Convention Centre
Perkuat Hubungan dengan Mitra Bisnis, PT KAN Gelar Aroma Nusantara di Bandung
Kunjungan Wisata ke Jawa Barat Meningkat
6 Wisata Alam di Sukabumi yang Wajib Dikunjungi, Bisa Kemping Dekat Curug
10 Tempat Wisata di Bandung Paling Hits dan Favorit Dikunjungi saat Liburan
7 Gunung di Jawa Barat yang Cocok untuk Pendaki Pemula
Cianjur Dorong Pengembangan Potensi Desa Wisata
Jawa Barat Targetkan Kunjungan Wisatawan Tahun 2024 Tembus 100 Juta
7 Tempat Kuliner Hits di Cianjur, Wajib Dikunjungi saat Liburan
15 Rekomendasi Kuliner di Bogor yang Wajib Dikunjungi, Ada yang Buka Cuma 2 Jam
Membawa Jamu ke Era Boba
Spill & Bites Hadirkan Fried Chicken Renyah dari Peternakan Sendiri
De Braga by Artotel Hadirkan Jelajah Kuliner Jawa Tengah dan Jawa Timur
The Trans Luxury Hotel Sajikan Daging Asap dan Panggang Karya Chef Fracesco Bettoli dari Italia
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap