KPU Klaim Proses Verifikasi Faktual Berjalan Tanpa Hambatan
![KPU Klaim Proses Verifikasi Faktual Berjalan Tanpa Hambatan](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2022/12/2fd457005a5ed3db8f52cc1051ff89ac.jpg)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI mengeklaim bahwa proses verifikasi faktual terhadap partai politik (parpol) di daerah berjalan tanpa hambatan.
Komisioner KPU RI Idham Holik membeberkan tahapan pemilu 2024 sudah dilakukan secara terbuka. Pasalnya, masyarakat dapat melihat secara langsung tahapan verifikasi faktual di daerahnya.
"Sistem informasi partai politik (Sipol) adalah alat bantu. Hal ini dituangkan dalam PKPU Nomor 4 Tahun 2022 khususnya pasal 141. Yang terpenting, dalam pelaksanaan verifikasi faktual, itu dilakukan secara partisipatif. Baik verifikasi faktual kepengurusan maupun verifikasi faktual keanggotaan," ungkap Idham, Selasa (20/12).
"Apa yang dimaksud partisipatif? Publik bisa menyaksikan, itu bukti bahwa tahapan ini partisipatif," tambahnya.
Bahkan, Idham menuturkan KPU selalu menggandeng Bawaslu dalam tahapan penyelenggaraan pemilu.
"Dalam pelaksanaan rekapitulasi hasil verifikasi faktual di berbagai tingkatan, baik itu tingkatan KPU kabupaten/kota atau provinsi bahkan tingkat nasional di KPU RI, itu dilakukan secara terbuka," tegasnya.
Idham mengeklaim dalam proses verifikasi faktual tidak ada masalah di setiap jenjangnya. Menurutnya, jika ada masalah, maka di KPU provinsi, kabupaten/kota pun akan terdapat masalah.
"Ya artinya kalau ada problem, kabupaten/kota provinsi ada masalah. Proses rekapitulasi berjalan lancar," tandasnya.
Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menuding ada kecurangan dalam proses verifikasi faktual partai politik.
Peneliti ICW Kurnia Ramadhan menantang KPU mengaudit total Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dan membuka hasilnya kepada publik.
"Ini sangat kami tunggu-tunggu karena berbagai kesaksian, baik yang muncul di media cetak maupun yang kami himpun, ada indikasi perubahan data dalam Sipol," tegas peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam konferensi pers secara virtual, Minggu, 18 Desember 2022. (OL-13)
Baca Juga: Mediasi dengan Bawaslu-KPU, Partai Ummat Harap Ada Titik Temu
Terkini Lainnya
Berkas Bacaleg Banyak Tak Lengkap, KPU: Ada Masa Perbaikan
Prima Gagal jadi Parpol Peserta Pemilu 2024
Merasa Dicurangi, Prima Berencana Lakukan Kasasi Terkait Putusan Pengadilan Tinggi
Gugatan Ditolak Pengadilan Tinggi, Partai Prima Diminta Fokus Perbaiki Verifikasi Faktual
Mahfud Bilang Sri Mulyani Dapat Data Keliru, Kemenkeu: Kami akan Koordinasi
Hasil Verifikasi Ulang, Partai Ummat Lolos jadi Peserta Pemilu 2024
ICW Yakin Kasus Suap PAW Bukan Cuma Melibatkan
Diduga Ada yang Sponsori Harun Masiku, KPK Didesak Buka Kasus Perintangan
IKN tidak Diminati Investor Asing, ICW: Khawatir Dana Pembangunan Dikorupsi
ICW Sarankan Pansel Syaratkan Kepatuhan LHKPN Kepada Capim KPK
ICW: Pembentukan Pansel Capim KPK Berjalan Lambat
ICW : Tapera Berpotensi Jadi Ladang Korupsi Baru
Arti Kemenangan Prabowo Subianto dan Vladimir Putin
Tantangan Pendidikan di Indonesia
Membenahi Pola Tata Kelola PTN-BH
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap