visitaaponce.com

KPU Klaim Proses Verifikasi Faktual Berjalan Tanpa Hambatan

KPU Klaim Proses Verifikasi Faktual Berjalan Tanpa Hambatan
Komisioner KPU RI Idham Holik saat peluncuran Sistem Informasi Partai Politik (Sipol), Jumat (24/6)2022)(MI/Moh Irfan)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI mengeklaim bahwa proses verifikasi faktual terhadap partai politik (parpol) di daerah berjalan tanpa hambatan.

Komisioner KPU RI Idham Holik membeberkan tahapan pemilu 2024 sudah dilakukan secara terbuka. Pasalnya, masyarakat dapat melihat secara langsung tahapan verifikasi faktual di daerahnya.

"Sistem informasi partai politik (Sipol) adalah alat bantu. Hal ini dituangkan dalam PKPU Nomor 4 Tahun 2022 khususnya pasal 141. Yang terpenting, dalam pelaksanaan verifikasi faktual, itu dilakukan secara partisipatif. Baik verifikasi faktual kepengurusan maupun verifikasi faktual keanggotaan," ungkap Idham, Selasa (20/12).

"Apa yang dimaksud partisipatif? Publik bisa menyaksikan, itu bukti bahwa tahapan ini partisipatif," tambahnya.

Bahkan, Idham menuturkan KPU selalu menggandeng Bawaslu dalam tahapan penyelenggaraan pemilu.

"Dalam pelaksanaan rekapitulasi hasil verifikasi faktual di berbagai tingkatan, baik itu tingkatan KPU kabupaten/kota atau provinsi bahkan tingkat nasional di KPU RI, itu dilakukan secara terbuka," tegasnya.

Idham mengeklaim dalam proses verifikasi faktual tidak ada masalah di setiap jenjangnya. Menurutnya, jika ada masalah, maka di KPU provinsi, kabupaten/kota pun akan terdapat masalah.

"Ya artinya kalau ada problem, kabupaten/kota provinsi ada masalah. Proses rekapitulasi berjalan lancar," tandasnya.

Sebelumnya, Indonesia Corruption Watch (ICW) menuding ada kecurangan dalam proses verifikasi faktual partai politik.

Peneliti ICW Kurnia Ramadhan menantang KPU mengaudit total Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) dan membuka hasilnya kepada publik.

"Ini sangat kami tunggu-tunggu karena berbagai kesaksian, baik yang muncul di media cetak maupun yang kami himpun, ada indikasi perubahan data dalam Sipol," tegas peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam konferensi pers secara virtual, Minggu, 18 Desember 2022. (OL-13)

Baca Juga: Mediasi dengan Bawaslu-KPU, Partai Ummat Harap Ada Titik Temu

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Muhamad Fauzi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat