visitaaponce.com

Berkas Bacaleg Banyak Tak Lengkap, KPU Ada Masa Perbaikan

Berkas Bacaleg Banyak Tak Lengkap, KPU: Ada Masa Perbaikan
Kantor KPU RI.(Medcom)

TAHAPAN verifikasi administrasi (vermin) dokumen bakal calon legislatif (bacaleg) telah berakhir pada Jumat (23/6). Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengaku banyak berkas bacaleg yang tak lengkap.

Komisioner KPU RI Idham Holik menerangkan dari 10.323 bacaleg yang diajukan dalam daftar bacaleg DPR RI oleh 18 parpol peserta pemilu hanya 1.063 atau 10,19% orang bacaleg yang dinyatakan MS (Memenuhi Syarat) dokumen persyaratan pencalonannya.

“Selebihnya sebanyak 9.260 bacaleg dinyatakan BMS (Belum Memenuhi Syarat),” papar Idham, Minggu (25/6).

Tanpa tedeng aling-aling, ada 300 bacaleg DPR RI yang terdaftar ganda. Caleg ganda, misalnya, terjadi pada Aldi Taher dan Dedi Mulyadi.

Baca juga: Keterbukaan Data KPU Menjadi Hal Krusial

Melihat fakta tersebut, Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari mengaku bacaleg banyak yang kurang memenuhi syarat, lantaran tak memberikan surat kesehatan hingga surat keterangan dari pengadilan.

Hasyim mengatakan ketidaksesuaian dalam proses vermin tersebut masih bisa diperbaiki oleh para bacaleg yang dinyatakan TMS.

“Kan ada masa perbaikan, masa perbaikannya tanggal 26-9 Juli 2023. Kebanyakan masalahnya macam-macam, mulai syarat kesehatan hingga legalisir ijazah,” ujar Hasyim.

Baca juga: KPU Temukan Bakal Caleg Ganda dan Berkas tak Lengkap di Proses Verifikasi

Terpisah, Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai adanya 300 bacaleg DPR RI yang terdaftar ganda sangat memperihatinkan karena jumlahnya yang tinggi.

Fadli menuturkan banyaknya kegandaan bisa terjadi lantaran jumlah parpol pada Pemilu 2024 yang bertambah. “Ada 18 parpol peserta pemilu dan daerah pemilihan (dapil) juga bertambah dari 80 menjadi 84 dapil,” tutur Fadli, minggu (25/6).

Fadli menyebut fenomena kegandaan ini jadi pekerjaan rumah bagi parpol agar tak memaksakan mendaftarkan bacalegnya jika tak merasa mampu memenuhi persyaratan.

“Parpol jangan memaksakan diri untuk memenuhi komposisi caleg di semua dapil. Ini kemudian yang membuat parpol di beberapa wilayah-wilayah tertentu yang secara fungsi tidak terlalu kuat untuk rekrutmen politik akhirnya mereka melakukan rekrutmen dengan cara-cara gak maksimal,” tegas Fadli.

Fadli juga mendesak agar KPU RI tetap konsekuen untuk melakukan verifikasi terhadap kepenuhan syarat.

Jangan sampai, kata Fadli, kejadian adanya data manipulasi seperti pada masa verifikasi parpol kembali terulang dalam verifikasi bacaleg.

Fadli meminta KPU berani tegas saat memverifikasi persyaratan bacaleg. Jika satu syarat saja tak terpenuhi, KPU harus tetap memastikan bahwa bacaleg tersebut tak bisa menjadi caleg apapun alasannya.

“Ini harus dipastikan oleh KPU. Bagaimana mereka memverifikasi syarat itu secara maksimal. Syarat mau tidak mau harus dipenuhi. Jadi jangan sampai mengulang adanya data manipulasi seperti verifikasi partai,” tuturnya.

(Z-9)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Putri Rosmalia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat