Rekrutmen Parpol yang Instan Timbulkan Fenomena Caleg Ganda
![Rekrutmen Parpol yang Instan Timbulkan Fenomena Caleg Ganda](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/06/89b5e21acaed932e9edaf5f5bbc1f95e.jpg)
FENOMENA munculnya bakal calon anggota legislatif atau bacaleg ganda yang didaftarkan lebih dari satu partai politik disebabkan oleh instannya proses rekrutmen di internal partai politik. Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi atau Perludem, Titi Anggraini, mengatakan masalah kaderisasi partai politik menyebabkan ikatan ideologis yang lemah.
"Sehingga caleg berperilaku pragmatis dengan mencoba peruntungan di lebih dari satu partai," jelas Titi kepada Media Indonesia, Rabu (28/6).
Menurutnya, tata kelola partai politik yang lemah mengakibatkan proses rekrutmen bacaleg tidak berbasis pada kriteria yang ketat terkait komitmen caleg dalam berpartai. Rekrutmen instan dengan mengajak masuk figur eksternal di luar kader partai, seperti para pesohor, juga dilatarbelakangi kebutuhan pragmatis partai mendongkrak suara.
Baca juga : Caleg DPR Pemilu 2024 Didominasi Usia di Atas 41 Tahun
Titi berpendapat, faktor oportunisme turut dimanfaatkan bacaleg untuk mencoba berbagai peruntungan dan peluang politik dengan mendaftar ke lebih dari satu partai politik. Hal itu juga sangat dimungkinkan oleh ketidakpahaman atas aturan main pemilu.
"Hal itu akibat proses instan bergabungnya caleg dengan parpol tanpa proses kaderisasi ataupun rekrutmen politik yang demokratis. Akhirnya, partai tak mampu mengontrol gerak-gerik bakal caleg yang ternyata mencoba peluang politik di lebih dari satu partai," terang Titi.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menemukan 300 bacaleg DPR RI ganda setelah melakukan verifikasi administrasi. Menurut anggota KPU RI Idham Holik, fenomena itu hampir ditemukan di semua partai politik.
Baca juga : Kebijakan KPU Memperpanjang Perbaikan Berkas Bacaleg Dikritik
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Arfian mengakui ada empat bacalegnya yang terdaftar ganda, tiga di antaranya dicalonkan partai politik lain di level DPRD provinsi.
"Dari tiga orang tersebut, dua orang memang sudah menyatakan mundur dari pencalonan di PKS," jelanya.
Peneliti senior Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lili Romli menyebut fenomena bacaleg ganda disebabkan karena bacaleg menganggap menjadi anggota dewan sebagai ladang pekerjaan, bukan sarana pengabdian.
"Seperti layaknya mereka mencari pekerjaan untuk di beberapa perusahaan, dengan harapan bisa diterima di salah satu perusahaan," ujar Lili. (Tri/Z-7)
Terkini Lainnya
KPU tak Ungkap Status Mantan Terpidana pada DCS
Perludem Desak Caleg Buka CV
Sistem Proposional Terbuka Suara Rakyat dalam Demokrasi
Polri Endus Aliran Dana Narkoba untuk Pemilu 2024
Relawan Sedulur Saklawase Gelar Pertandingan Voli Persahabatan
Pemilu 2024 Kemunduran Luar Biasa bagi Keterwakilan Perempuan
KPK akan Pampang Data Caleg Terpilih tidak Patuh LHKPN
Caleg DPRK Aceh Tamiang, Sofyan, Ajak Adik Ipar Edarkan 70 Kg Sabu
Viral, Diduga Caleg Terpilih PDIP Buton Video Call Tak Senonoh dengan Wanita
PKS Klaim Pecat Caleg terpilih yang Jadi Tersangka Bandar Narkoba
Bareskrim Tangkap Caleg DPRK di Aceh Tamiang Terkait Kasus Narkoba
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Sengkarut-marut Tata Kelola Pertanahan di IKN
Panggung Belakang Kebijakan Tapera
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap