visitaaponce.com

Rekrutmen Parpol yang Instan Timbulkan Fenomena Caleg Ganda

Rekrutmen Parpol yang Instan Timbulkan Fenomena Caleg Ganda
Kantor KPU di Jakarta(Dok.MI)

FENOMENA munculnya bakal calon anggota legislatif atau bacaleg ganda yang didaftarkan lebih dari satu partai politik disebabkan oleh instannya proses rekrutmen di internal partai politik. Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi atau Perludem, Titi Anggraini, mengatakan masalah kaderisasi partai politik menyebabkan ikatan ideologis yang lemah.

"Sehingga caleg berperilaku pragmatis dengan mencoba peruntungan di lebih dari satu partai," jelas Titi kepada Media Indonesia, Rabu (28/6).

Menurutnya, tata kelola partai politik yang lemah mengakibatkan proses rekrutmen bacaleg tidak berbasis pada kriteria yang ketat terkait komitmen caleg dalam berpartai. Rekrutmen instan dengan mengajak masuk figur eksternal di luar kader partai, seperti para pesohor, juga dilatarbelakangi kebutuhan pragmatis partai mendongkrak suara.

Baca juga : Caleg DPR Pemilu 2024 Didominasi Usia di Atas 41 Tahun

Titi berpendapat, faktor oportunisme turut dimanfaatkan bacaleg untuk mencoba berbagai peruntungan dan peluang politik dengan mendaftar ke lebih dari satu partai politik. Hal itu juga sangat dimungkinkan oleh ketidakpahaman atas aturan main pemilu.

"Hal itu akibat proses instan bergabungnya caleg dengan parpol tanpa proses kaderisasi ataupun rekrutmen politik yang demokratis. Akhirnya, partai tak mampu mengontrol gerak-gerik bakal caleg yang ternyata mencoba peluang politik di lebih dari satu partai," terang Titi.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menemukan 300 bacaleg DPR RI ganda setelah melakukan verifikasi administrasi. Menurut anggota KPU RI Idham Holik, fenomena itu hampir ditemukan di semua partai politik.

Baca juga : Kebijakan KPU Memperpanjang Perbaikan Berkas Bacaleg Dikritik

Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Arfian mengakui ada empat bacalegnya yang terdaftar ganda, tiga di antaranya dicalonkan partai politik lain di level DPRD provinsi.

"Dari tiga orang tersebut, dua orang memang sudah menyatakan mundur dari pencalonan di PKS," jelanya.

Peneliti senior Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Lili Romli menyebut fenomena bacaleg ganda disebabkan karena bacaleg menganggap menjadi anggota dewan sebagai ladang pekerjaan, bukan sarana pengabdian.

"Seperti layaknya mereka mencari pekerjaan untuk di beberapa perusahaan, dengan harapan bisa diterima di salah satu perusahaan," ujar Lili. (Tri/Z-7)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat