visitaaponce.com

Polri Endus Aliran Dana Narkoba untuk Pemilu 2024

Polri Endus Aliran Dana Narkoba untuk Pemilu 2024
Ilustrasi(MI)

POLRI menduga terdapat aliran dari yang bersumber dari peredaran gelap narkoba yang akan digunakan untuk kontestasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba (Wadirtipidnakoba) Bareskrim Polri, Kombes Jayadi mengatakan bahwa hal tersebut ditemukan saat pihaknya mengungkap kasus narkoba yang menyeret sejumlah anggota legislatif.

Kendati demikian, Jayadi enggan merinci lebih lanjut soal siapa saja sosok anggota legislatif yang tersadung dalam kasus tersebut.

Baca juga : JPPR: Ungkap Caleg Pemilu 2024 yang Disokong Dana Narkoba!

"Dari hasil penangkapan yang dilakukan jajaran terhadap anggota legislatif di beberapa daerah, diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap narkotika untuk kontestasi elektoral 2024," kata Jayadi (24/5).

Oleh karena itu, Jayadi pun menegaskan bahwa pihaknya akan lebih meningkatkan pengawasan terhadap terkait peredaran narkoba jelang Pemilu 2024.

Peningkatan pengawasan itu, lanjut Dia, telah disampaikan oleh pihaknya kepada jajaran pada Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di Bali pada Rabu (24/5) hingga Kamis (25/5).

"Betul (akan ditingkatkan pengawasan) dengan rakernis ini kita memberikan warning kepada jajaran," pungkasnya. (Z-4)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat