visitaaponce.com

Caleg DPR Pemilu 2024 Didominasi Usia di Atas 41 Tahun

Caleg DPR Pemilu 2024 Didominasi Usia di Atas 41 Tahun
Ilustrasi(Media Indonesia)

KOMISI Pemilihan Umum (KPU) mengungkap mayoritas calon anggota legislatif atau caleg DPR RI yang ditetapkan dalam daftar calon sementara (DCS) berusia di atas 41 tahun. Dari 9.925 caleg DPR RI dalam DCS, 6.661 di antaranya berusia di atas 41 tahun.

Anggota KPU RI Idham Holik menyebut, sebanyak 2.743 caleg berusia antara 41-50 tahun. Sementara itu, caleg berusia 51-60 tahun sebanyak 2.681 orang. Adapun 1.237 caleg berusia lebih dari 61 tahun.

"Jadi komposisi bakal calon yang akan kami umumkan di DCS lebih didominasi pada usia di rentang 41-50 tahun dan 51-60 tahun," kata Idham di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (18/8).

Baca juga : KPU Umumkan Daftar Caleg Sementara Besok

Di sisi lain, caleg berusia 21-30 tahun dalam DCS hanya sebanyak 1.507 tahun. Sedangkan 1.757 caleg sisanya berusia 31-40 tahun. Berdasarkan DCS yang telah ditetapkan KPU, Partai Garuda menjadi partai politik terbanyak yang memiliki caleg berusia 21-30 tahun terbanyak, yakni sebanyak 317 orang.

Lebih lanjut, partai politik yang paling banyak memiliki caleg dalam rentang usia 31-40 tahun adalah Partai Buruh. Sedangkan yang terbanyak memiliki caleg berusia 41-50 tahun adalah PKB dan Partai Buruh.

Baca juga : Perludem Desak Caleg Buka CV

Sementara, partai politik yang memiliki caleg berusia 51-60 terbanyak adalah PDI Perjuangan dengan 205 orang. Adapun yang terbanyak memiliki caleg berusia lebih dari 61 tahun adalah Partai Golkar dan Partai NasDem dengan masing-masing 113 orang. (Z-4)

 

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Zubaedah Hanum

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat