Keterbukaan Data KPU Menjadi Hal Krusial
![Keterbukaan Data KPU Menjadi Hal Krusial](https://disk.mediaindonesia.com/thumbs/800x467/news/2023/06/d66c6206a537f33ec0aab961b2910b59.jpg)
PAKAR hukum kepemiluan dari Universitas Indonesia, Titi Anggraini, berpendapat bahwa keterbukaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas data kepada Badan Pengawas Pemilihan (Bawaslu) merupakan hal yang sangat krusial.
Ia menanggapi keluhan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja terkait sulitnya mengawasi sistem informasi pencalonan atau Silon milik KPU terkait pencalonan anggota DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota.
"Kalau publik memandang ada ketertutupan dalam akses kepada dokumen calon, maka itu bisa memicu spekulasi bahwa ada hal-hal yang disembunyikan KPU dari pengawasan Bawaslu," kata Titi kepada Media Indonesia, Sabtu (24/6).
Baca juga : Ini Cara KPU Jaga Hak Pilih Masyarakat pada 2024
Menurut Titi, pimpinan KPU dan Bawaslu sama-sama perlu menyamai persepsi untuk melahirkan kebijakan yang sejalan atas kewenangan satu sama lain. Sebab, kedua lembaga tersebut adalah satu kesatuan fungsi penyelenggaraan pemilu. Oleh karena itu, KPU dan Bawaslu seharusnya saling mendukung tugas dan kewenangan masing-masing.
Baca juga : KPU Temukan Bakal Caleg Ganda dan Berkas tak Lengkap di Proses Verifikasi
"Apabila publik melihat ada ketidakselarasan kerja-kerja dua lembaga ini, maka bisa berpengaruh terhadap kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan Pemilu 2024," jelasnya.
Jika perbedaan pandang dalam akses Silon tidak dapat diselesaikan di tingkat pimpinan KPU dan Bawaslu, Titi menyebut masih ada cara lewat forum tripartit dengan melibatkan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Namun, jika hal itu juga gagal, pelaporan Bawaslu terhadap KPU kepada DKPP maupun instansi berwenang lainnya menjadi tidak terhindarkan.
Titi sendiri menilai bahwa keterbukaan data Silon mestinya tidak hanya diberikan kepada Bawaslu, melainkan juga seluruh masyarakat sebagai pemilih. Dengan membuka data para bakal calon anggota legislatif lebih awal, publik dapat ikut mengawasi agar calon-calon yang bermasalah tidak lolos menjadi peserta pemilu.
Sebelumnya, Bagja mengatakan bahwa pihaknya hanya diberikan akses 15 menit untuk mengawasi data bacaleg pada Silon. Jajaran pengawas juga tidak dapat memfoto layar komputer di Kantor KPU yang menampilkan data bacaleg pada Silon.
Ia mengatakan keterbukaan informasi KPU atas Silon kepada Bawaslu harusnya dilandasi prinsip transparansi. Menurut Bagja, pihaknya telah mengirim surat kepada KPU terkait hal tersebut. Jika surat itu tidak berbalas, pihaknya bakal melaporkan KPU ke DKPP.
Namun, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari, saat dikonfirmasi menegaskan, pihaknya sudah memberikan akses Silon kepada Bawaslu. Kendati demikian, data pribadi bacaleg tidak dapat diungkap karena merupakan informasi yang dikecualikan. Hasyim menyebut pihaknya membuka ruang bagi Bawaslu untuk mengklarifikasi temuan maupun laporan tentang calon anggota legislatif dari masyarakat. (Z-8)
Terkini Lainnya
Berani Pecat Hasyim Asy'ari, DKPP Dinilai Berhasil Jaga Integritas Pemilu
Pemilu 2024 Kemunduran Luar Biasa bagi Keterwakilan Perempuan
Urus Kampanye Pilkada 2024, KPU-Bawaslu Diminta Belajar dari Pemilu 2024
Bawaslu Surati Mendagri soal Kepala Daerah Berpihak Jelang Pilkada 2024
Bawaslu Wanti-Wanti KPU soal Penerapan Syarat Usia Calon Kepala Daerah
Antisipasi Kecurangan, Bawaslu Susun Peta Kerawanan Pilkada
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap