visitaaponce.com

Berani Pecat Hasyim Asyari, DKPP Dinilai Berhasil Jaga Integritas Pemilu

Berani Pecat Hasyim Asy'ari, DKPP Dinilai Berhasil Jaga Integritas Pemilu
Hasyim Asy'ari.(MI/SUSANTO)

DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dinilai berhasil menjaga integritas pemilu dan pemilihan karena berani memecat Hasyim Asy'ari dari jabatan ketua maupun anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Pemberhentian tetap itu merupakan sanksi yang dijatuhkan DKPP atas dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) terkait asusila yang dilakukan Hasyim.

"Ini langkah tegas dan progresif yang dilakukan oleh DKPP untuk menjaga integritas pemilu. Apalagi ini berkaitan dengan tindakan asusila yang sangat merugikan bagi korban dan mencederai institusi penyelenggara pemilu," kata Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Neni Nur Hayati kepada Media Indonesia, Rabu (3/7).

Neni menilai hukuman itu pantas dijatuhkan ke Hasyim. Sebab, Hasyim sudah berulang kali disanksi peringatan keras terakhir maupun peringatan keras oleh DKPP. Baginya, pelanggaran etik berulang menjadi permasalahan yang sangat serius bagi seorang penyelenggara pemilu. Hal itu berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap pelaksanaan pemilu dan pemilihan.

Baca juga : DKPP Bacakan Putusan Terkait Asusila Hasyim Asy'ari pada 3 Juli 2024

DKPP mengabulkan seluruh pengaduan pengadu berinisial CAT yang merupakan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda. Selain menjatuhkan sanksi ke Hasyim, DKPP juga meminta Presiden RI Joko Widodo untuk melaksanakan putusan tersebut paling lama tujuh hari sejak dibacakan.

"Memerintahkan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk mengawasi pelaksanaan putusan ini," kata Ketua Majelis DKPP Heddy Lugito di ruang sidang.

Putusan bernomor 90-PKE-DKPP/V/2024 itu dibacakan secara bergantian oleh Heddy dan empat anggota majelis lainnya, yakni Muhammad Tio Aliansyah, J Kristiadi, I Dewa Kade Wiarsa raka Sandi, dan Ratna Dewi Pettalolo.

Neni mengingatkan, amar putusan DKPP itu perlu dijalankan untuk tertib etika dan hukum. Ia juga berharap putusan tersebut menjadi pembelajaran berharga untuk semua jajaran penyelenggara pemilu dan pemilihan di semua level agar tidak bermain-main dengan integritas pemilu.

"Citra KPU yang semakin memburuk ini bisa diselamatkan dengan keluarnya putusan DKPP hari ini. Dan ini adalah momentum yang tepat penyelenggara pemilu kembali ke muruah dengan menjunjung tinggi etika moralitas dan keadaban," pungkas Neni. (Z-6)

Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Budi Ernanto

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat