DKPP Soroti Relasi Kuasa Antara Hubungan Hasyim dan CAT
DEWAN Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menyoroti secara khusus isu relasi kuasa yang digunakan Hasyim Asy'ari selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam rangka mendekati perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda, berisinial CAT.
Relasi kuasa itu terejawantah lewat komunikasi intens dan perlakuan khusus yang dilakukan Hasyim ke CAT, sehingga memungkinkan hubungan badan antara keduanya. Untuk memperkuat kesimpulan tersebut, DKPP menghadirkan langsung Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah sebagai ahli dalam persidangan.
Menurut anggota majelis DKPP Ratna Dewi Pettalolo, Anis menjelaskan bahwa relasi kuasa merupakan faktor utama tercipta situasi dan kondisi manipulatif yang memaksa CAT untuk terlibat dalam hubungan tidak seimbang dan merugikan CAT sendiri.
Baca juga : Kasus Asusila Ketua KPU, Komnas Perempuan Dorong Implementasi UU TPKS
"Situasi dan kondisi ini tidak hanya memaksa pengadu (CAT) untuk menuruti permintaan teradu (Hasyim), tetapi juga menyebabkan pengadu kehilangan kepercayaan diri untuk bisa memilih dan menentukan kehendaknya sendiri secara bebas dan logis," kata Dewi membacakan pendapat Anis di ruang sidang DKPP, Jakarta, Rabu (3/7).
Selain Anis, ahli lain yang dihadirkan DKPP ialah Komisioner Komnas Perempuan Dewi Kanti Setianingsih. Relasi kuasa yang timpang membuat korban dalam kedudukan tidak setara dan tidak bebas berkehendak. Akibatnya, consent yang diberikan dalam relasi kuasa yang timpang tidak dapat diartikan sebagai persetujuan.
"Ketidakmampuan korban untuk menolak karena relasi kuasa yang timpang kemudian merentankan korban untuk menerima apapun yang diminta oleh atasannya," terang Dewi menjelaskan pendapat Kanti.
Baca juga : DKPP Berikan Sinyal Putusan Dugaan Asusila Ketua KPU?
Pertimbangan putusan DKPP mengungkap bahwa pada 3 Oktober 2023, tepatnya saat KPU menggelar bimtek PPLN di Den Haag, terjadi hubungan badan antara Hasyim dan CAT di Amsterdam. Dewi menyebut, CAT mengaku bahwa pada 3 Oktober malam dihubungi oleh Hasyim untuk datang ke kamar hotel tempat Hasyim menginap.
Keduanya lantas berbincang-bincang di ruang tamu kamar Hasyim. Dalam perbicangan itu, sambung Dewi, Hasyim melontarkan rayuan dan membujuk CAT melakukan hubungan badan. Awalnya, CAT menolak hal tersebut, tetapi Hasyim tetap memaksanya. "Pada akhirnya hubungan badan itu terjadi," tandas Dewi.
DKPP mengabulkan seluruh dalil yang dimohonkan CAT dan menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian tetap alias pemecatan Hasyim dari jabatan ketua maupun anggota KPU. Beberapa saat setelah putusan dibacakan, Hasyim langsung memberikan keterangan singkat kurang lebih satu menit di Kantor KPU, Jakarta.
Hasyim menyampaikan rasa terima kasih kepada DKPP yang disebutnya, "Telah membebaskan saya dari tugas-tugas berat sebagai anggota KPU yang menyelenggarakan pemilu." (Z-2)
Terkini Lainnya
Komisi II DPR Jadwalkan Pemanggilan DKPP
Kemenpppa Apresiasi Keberanian CAT Laporkan Ketua KPU ke DKPP
Putusan DKPP Buka Jalan Proses Pidana Terhadap Hasyim
Pemecatan Hasyim Asy'ari tak Pengaruhi Isu Persoalan Struktural KPU
Hasyim Asy'ari Terbukti Salah Gunakan Fasilitas Negara saat Dekati Anak Buah
Komisi II DPR: Jika KPU tak Konsultasi PKPU, Itu Melanggar Etika
Putusan DKPP Buka Jalan Proses Pidana Terhadap Hasyim
Pemecatan Hasyim Asy'ari tak Pengaruhi Isu Persoalan Struktural KPU
Profil dan Perjalanan Karier Ketua KPU Hasyim Asy'ari
Hasyim Asy'ari Terbukti Salah Gunakan Fasilitas Negara saat Dekati Anak Buah
Kasus Asusila Ketua KPU, Komnas Perempuan Dorong Implementasi UU TPKS
Perang Melawan Judi Online
Ujaran Kebencian Menggerus Erosi Budaya
Umur di Tangan Tuhan, Bantuan Hidup Dasar Mesti Dilakukan
Pancasila, Perempuan, dan Planet
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap