Antisipasi Kecurangan, Bawaslu Susun Peta Kerawanan Pilkada
BADAN Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menginstruksikan jajarannya di daerah untuk menyusun peta kerawanan pilkada sesuai kondisi terkini. Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi kerawanan pelanggaran pilkada serentak yang akan berlangsung 27 November 2024 mendatang.
Anggota Bawaslu RI, Lolly Suhenty mengatakan, fungsi dari pembuatan peta kerawanan Pilkada 2024 di daerah juga akan menjadi pedoman pengawasan seluruh tahapan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
"Peta itu berfungsi sebagai panduan menunjukkan arah supaya tidak tersesat. Peta terbaik bisa digunakan untuk mengetahui arah rawannya ke mana," kata Lolly dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Rabu (24/6).
Baca juga : Ini Beberapa Hal yang Perlu Diantisipasi untuk Menyelenggarakan Pilkada
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI itu meminta jajaran di daerah menggunakan data yang akurat untuk memetakan kerawanan Pilkada 2024.
"Data harus akurat. Pemetaan kerawanan ini juga harus aktual," urainya.
Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) yang telah disusun bisa dijadikan sebagai rujukan jajaran di daerah menyusun peta kerawanan Pilkada serentak 2024.
Baca juga : Penundaan Pilkada 2024, Moeldoko: Ketua Bawaslu Hanya Curhat
"IKP untuk Pemilu dan pemilihan sudah diluncurkan Desember 2022, konsekuensinya maka begitu memasuki pemilihan 2025 Bawaslu RI tidak lagi mengeluarkan IKP. IKP bahan setengah jadi yang harus diturunkan ke Provinsi, Kabupaten/Kota supaya menjadi bahan jadi," lanjutnya.
Lolly menegaskan, IKP yang dibuat Bawaslu RI menjadi sesuatu yang ditunggu semua pihak. Maka dari itu jajaran Bawaslu di Provinsi dan Kabupaten/Kota merupakan aktor penting dalam menentukan jalannya Pilkada nanti.
"Pengawasan dalam konteks cegah tindak harus kuat. Pengawasan juga harus tepat sasaran," katanya. (Z-8)
Terkini Lainnya
Urus Kampanye Pilkada 2024, KPU-Bawaslu Diminta Belajar dari Pemilu 2024
Bawaslu Surati Mendagri soal Kepala Daerah Berpihak Jelang Pilkada 2024
Bawaslu Wanti-Wanti KPU soal Penerapan Syarat Usia Calon Kepala Daerah
Bawaslu belum Dapat Tangani Kades Berpihak Terkait Pilkada 2024
Mendagri Tito: Dana Pengawasan Pilkada di 23 Daerah Aceh belum Terealisasi
PAN Bakal Gelar Rakernas, Fokus Pilkada Serentak 2024
Survei Poldata Indonesia: Tiga Nama Raih Elektabilitas di Pilwakot Bogor
Pilkada Jakarta, PKS Usung Anies-Sohibul Iman PKB Ingin Anies-Ida
Pilkada Serentak 2024 Lebih Rawan Dibanding Pilpres, Ini Antisipasi Pemprov Jateng
Manajemen Haji dan Penguatan Kelembagaan
Integrative & Functional Medicine: Pendekatan Holistik dalam Pengobatan Kanker
Hidup Segan Calon Perseorangan
Eskalasi Harga Pangan Tengah Tahun
Iuran Tapera ibarat Masyarakat Berdiri di Air Sebatas Dagu
Huluisasi untuk Menyeimbangkan Riset Keanekaragaman Hayati di Indonesia
Polresta Malang Kota dan Kick Andy Foundation Serahkan 37 Kaki Palsu
Turnamen Golf Daikin Jadi Ajang Himpun Dukungan Pencegahan Anak Stunting
Kolaborasi RS Siloam, Telkomsel, dan BenihBaik Gelar Medical Check Up Gratis untuk Veteran
Ulang Tahun, D'Cost Donasi ke 17 Panti Asuhan Melalui BenihBaik.com
Informasi
Rubrikasi
Opini
Ekonomi
Humaniora
Olahraga
Weekend
Video
Sitemap